Gempa Lombok, 2 Emak-emak Ribut Rebutan Terpal Sumbangan

Bangun Santoso

Kamis, 23 Agustus 2018 | 07:58 WIB
Gempa Lombok, 2 Emak-emak Ribut Rebutan Terpal Sumbangan
Sejumlah warga beristirahat dekat rumahnya yang roboh pascagempa di Dusun Labuan Pandan, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Suara.com - Dua emak-emak atau ibu-ibu korban gempa Lombok 6,9 Skala Richter (SR) di Dusun Senaru, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, sempat ribut adu mulut gara-gara memperebutkan satu terpal sumbangan untuk tenda darurat di depan rumahnya.

Dua ibu-ibu itu adu mulut ketika menemukan satu terpal di sela-sela sumbangan pakaian bekas dan sembako, kata seorang warga Desa Senaru, Nur Saad seperti diwartakan Antara, Kamis (23/8/2018).

Menurut dia, kedua emak-emak itu beradu mulut cukup lama pasca-gempa 6,4 SR tiga pekan lalu.

"Ini milik saya buat tenda, ibu yang satu lagi keras juga. Lama mereka adu mulutnya, kata Nur Saad.

Ia mengaku sempat malu juga, karena kedua ibu-ibu itu adu mulut di depan penyumbang hingga akhirnya berdamai.

"Ibu yang tidak menerima tetap tidak terima gagal dapat terpal," katanya.

Warga yang terdampak gempa Lombok diketahui kesulitan mendapatkan terpal untuk membuat tenda darurat. Kalau pun ada, harganya melambung sampai Rp 1 juta dari biasanya yang hanya Rp 450 ribu per lembar.

"Kita sudah cari-cari di mana-mana, sampai ke Pasar Cakranegara Mataram sejak gempa besar pada 5 Agustus 2018, sampai sekarang tidak dapat juga," ujar Nur Saad yang namanya banyak dikenal di kalangan pendaki Gunung Rinjani.

Warga membutuhkan terpal berukuran 6 x 7 meter untuk membangun tenda yang mampu menampung sampai delapan orang, sementara bantuan tenda dari pemerintah masih terbatas.

baca juga

"Bantuan dari pemerintah untuk terpal belum ada juga, jadi kita harus mencari. Tapi sulit sekali dan harganya melambung," ujarnya lagi.

Sebagian warga memanfaatkan sisa terpal dari kegiatan pertanian atau kandang hewan ternak yang sudah rusak untuk membuat tenda yang diharapkan bisa melindungi mereka dari dingin kabut malam.

Bukan terpal saja, harga jerigen untuk air juga melonjak tinggi dari semula Rp 35 ribu menjadi Rp 55 ribu per unit.

"Itu pun jadi barang langka juga," kata dia.

Aminah, warga Dusun Koko Putek yang belum juga mendapatkan bantuan terpal dari pemerintah, sementara memanfaatkan dari terpal bekas untuk tenda.

"Sudah bolong, tetap saya gunakan dibandingkan kedinginan malam hari. Rumah sudah ambruk," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa Bali 5,4 SR, BNPB: Tidak Ada Kerusakan

Gempa Bali 5,4 SR, BNPB: Tidak Ada Kerusakan

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 07:38 WIB

Gempa 5,4 SR Guncang Bali Pagi Ini

Gempa 5,4 SR Guncang Bali Pagi Ini

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 07:17 WIB

Lombok Timur Diguncang Gempa M5,1 dan Tak Berpotensi Tsunami

Lombok Timur Diguncang Gempa M5,1 dan Tak Berpotensi Tsunami

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 23:50 WIB

Tak Rayakan Lebaran di Rumah, Zohri Peduli Gempa Lombok

Tak Rayakan Lebaran di Rumah, Zohri Peduli Gempa Lombok

Sport | Rabu, 22 Agustus 2018 | 18:00 WIB

Mensos: Gempa Lombok bukan Azab Tapi Ujian

Mensos: Gempa Lombok bukan Azab Tapi Ujian

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 12:51 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×