Bareskrim Polri Awasi Penyelidikan Kasus Kokain Richard Muljadi

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 23 Agustus 2018 | 12:38 WIB
Bareskrim Polri Awasi Penyelidikan Kasus Kokain Richard Muljadi
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto turun tangan terkait kasus kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi.

Kepada Eko, Arief mengintruksikan melakukan supervisi terhadap Richard Muljadi untuk dilakukan tes di pusat laboratorium forensik.

"Saya sudah perintahkan ke Direktur Narkoba Brigjen Eko. Saya perintahkan lakukan supervisi. Makanya saya kirim kan beberapa fotonya diambil rambutnya, darahnya, itu bentuk supervisi dan asistensi," kata Arief di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

Arief menyebut perkara kepemilikan kokain yang menjerat Richard Muljadi ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia menjamin penanganan kasus tersebut tetap sesuai proses hukum dan prosedur. Meskipun, Richard Muljadi diketahui adalah seorang cucu dari konglomerat Indonesia, Kartini Muljadi.

"Semua berjalan sesuai prosedur hukum," tegas Arief

Sebelumnya, melalui gelar perkara, polisi sudah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka atas kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Kasus kokain ini terungkap setelah Richard diringkus saat mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu (22/8/2018).

Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.

Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine. Kini, polisi masih mendalami asal narkoba Richard yang diduga didapatkan dari ML, pelaku yang kini masih buron.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Muljadi Diciduk, Pengaruhkah ke Saham Tempo Scan Pacific?

Richard Muljadi Diciduk, Pengaruhkah ke Saham Tempo Scan Pacific?

Bisnis | Kamis, 23 Agustus 2018 | 12:06 WIB

Masih Diperiksa, Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Richard Muljadi

Masih Diperiksa, Keluarga Belum Diizinkan Jenguk Richard Muljadi

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 12:06 WIB

Richard Muljadi Jadi Trending Nasional, Kalahkan Asian Games

Richard Muljadi Jadi Trending Nasional, Kalahkan Asian Games

Tekno | Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:53 WIB

Jalani Pemeriksaan, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah

Jalani Pemeriksaan, Keterangan Richard Muljadi Kerap Berubah-ubah

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:50 WIB

Reserse se-Indonesia Diminta Perhatikan Moral dan Integritas

Reserse se-Indonesia Diminta Perhatikan Moral dan Integritas

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:46 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×