Protes Volume Azan, Penahanan Meiliana Dinilai Tidak Adil

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 23 Agustus 2018 | 13:00 WIB
Protes Volume Azan, Penahanan Meiliana Dinilai Tidak Adil
Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, divonis penjara 1 tahun 6 bulan hanya karena bilang kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid saat kumandangkan azan. [VOA]

Suara.com - Gerakan Indonesia Kita (GITA) menilai vonis 18 bulan penjara dari Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara yang dijatuhkan kepada Meiliana karena protes volume azan masjid, telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Meiliana dinilai memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.

Ketua GITA, Alif Iman Nurlambang mengatakan, Meiliana pun berhak mendapatkan kehidupan yang tenang dari sumber manapun polusi suara. Oleh karena itu, GITA menilai jika Meiliana merupakan korban. Alasannya, hal tersebut lantaran suara azan tersebut dinilai telah menggangu kualitas hidup Meiliana akibat terganggu suara pengeras masjid yang terlalu keras.

Menurut Alif, akibat kasus tersebut, rumah Meiliana sempat dirusak warga pada Juli 2016. Selain itu, Meiliana juga harus mendekam di penjara.

"Ia (Meiliana) bukan orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia seperti disebut oleh majelis hakim," Alif melalui keterangan tertulis, Kamis (23/8/2018).

Alif menyesalkan, putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 18 bulan terhadap Meiliana. Bagi dia, putusan itu justru mendukung tindakan persekusi dan pengucilan suara minoritas.

Untuk itu, Alif meminta Komisi Yudial (KY) melakukan kajian terhadap hakim yang menangani kasus Meiliana tersebut. GITA juga meminta Polri memberi perlindungan pada kasus-kasus yang menjurus persekusi lewat jalur peradilan.

Kemudian, Alif juga meminta agar Kementerian Agama mengeluarkan aturan yang mengatur pembatasan penggunaan dan volume pengeras suara di masjid agar dapat melindungi kepentingan publik. GITA juga mengajak setiap elemen untuk mendukung Meiliana yang merupakan korban dari kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meiliana Dihukum karena Minta Kecilkan Suara Azan, Ini Kata MUI

Meiliana Dihukum karena Minta Kecilkan Suara Azan, Ini Kata MUI

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 17:23 WIB

PBNU: Bilang Suara Azan Terlalu Keras Bukan Penistaan Agama

PBNU: Bilang Suara Azan Terlalu Keras Bukan Penistaan Agama

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 14:32 WIB

Meiliana Dipenjara 18 Bulan Cuma karena Minta Kecilkan Suara Azan

Meiliana Dipenjara 18 Bulan Cuma karena Minta Kecilkan Suara Azan

News | Rabu, 22 Agustus 2018 | 13:46 WIB

Terkini

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership

Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan

Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Tips Kejar Marathon Internasional, Tak Cukup Latihan Fisik tapi Juga Perlu Siapkan Finansial

Tips Kejar Marathon Internasional, Tak Cukup Latihan Fisik tapi Juga Perlu Siapkan Finansial

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Dokter Richard Lee Peroleh Penangguhan Penahanan, Kondisi Tubuhnya Bikin Salfok

Dokter Richard Lee Peroleh Penangguhan Penahanan, Kondisi Tubuhnya Bikin Salfok

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Take Charge of My Heart: Romcom Sederhana yang Menghangatkan Hati

Take Charge of My Heart: Romcom Sederhana yang Menghangatkan Hati

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:00 WIB

×