Emilia Contessa Ibu Denada Dicoret KPU, Salahi Aturan Nyaleg

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 23 Agustus 2018 | 14:07 WIB
Emilia Contessa Ibu Denada Dicoret KPU, Salahi Aturan Nyaleg
Emilia Contessa

Suara.com - Emilia Contessa, artis lawas yang juga ibunda penyanyi Denada, terpaksa harus dalam-dalam mengubur impiannya menjadi wakil rakyat di Senayan.

Itu setelah KPU Provinsi Jawa Timur mencoret nama Emilia Contessa dari daftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2019.

Nama Emilia Contessa dicoret lantaran melanggar aturan, yakni ia tercatat sebagai caleg untuk dua lembaga legislatif, yakni DPD RI dan juga DPR RI.

Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, telah menetapkan hasil akhir verifikasi faktual syarat dukungan calon DPD dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur.

Ada 29 nama calon anggota DPD dari Dapil Jatim yang dinyatakan memenuhi syarat minimal 5.000 lembar dukungan.

Namun, proses verifikasi ini terus dilakukan hingga nanti ditetapkan calon tetap DPD Dapil Jawa Timur. Dari 29 nama yang sudah lolos itu, ada satu nama yang terdeteksi akan dicoret karena tidak memenuhi syarat.

Eko menyebut nama yang bakal dicoret dari pencalonan DPD yaitu Emilia Contessa. Dalam Pemilu 2019, Emilia Contessa yang merupakan inkumben anggota DPD RI ini terdeteksi juga mendaftar sebagai anggota DPR RI lewat partai politik.

"Ini yang tidak boleh. Harusnya mencalonkan diri di satu institusi. Emilia Contessa ini terdeteksi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI," kata Eko kepada wartawan seperti diberitakan Madiunpos—jaringan Suara.com, Kamis (23/8/2018).

Sebelumnya, yang mendaftarkan diri sebagai calon DPD Dapil Jatim ada 43 orang. Setelah dilakukan verifikasi dukungan hanya ada 31 yang memenuhi syarat. Selanjutnya, setelah dilakukan verifikasi faktual hanya ada 29 orang yang memenuhi syarat.

"Dua orang tidak melakukan perbaikan, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar dia.

Untuk calon petahana, lanjut Eko, selain Emilia Contessa ada dua orang lain yaitu Abdul Qadir Amir Hartono dan Ahmad Nawardi.

Sedangkan satu inkumben DPD Dapil Jatim lainnya tidak ikut maju dalam pemilu mendatang. Sebanyak 29 calon DPD Dapil Jatim itu nantinya akan memperebutkan empat kursi.

Berita ini kali pertama diterbitkan Madiunpos.com dengan judul “Nyaleg di 2 Institusi, Artis Emilia Contessa Bakal Dicoret KPU”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Mantan Dubes Senior Diperkenalkan Jadi Caleg PSI

2 Mantan Dubes Senior Diperkenalkan Jadi Caleg PSI

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 16:33 WIB

Anggota DPRD Pemilik 3 Karung Ekstasi Ditangkap Saat Sosialisasi

Anggota DPRD Pemilik 3 Karung Ekstasi Ditangkap Saat Sosialisasi

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 12:36 WIB

Di Depan Bakal Caleg PSI, Mahfud MD Cerita Soal Godaan Suap

Di Depan Bakal Caleg PSI, Mahfud MD Cerita Soal Godaan Suap

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 12:40 WIB

Di Hadapan Mahfud MD, Caleg PSI Teken Surat Pernyataan Integritas

Di Hadapan Mahfud MD, Caleg PSI Teken Surat Pernyataan Integritas

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 12:28 WIB

Gagal Dampingi Jokowi, PSI Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres 2024

Gagal Dampingi Jokowi, PSI Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres 2024

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 11:18 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB