Instruksi JK: Azan Cukup 3 Menit, Jangan Keras-keras Suaranya

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 23 Agustus 2018 | 20:10 WIB
Instruksi JK: Azan Cukup 3 Menit, Jangan Keras-keras Suaranya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai menghadiri Rapat Pleno MUI ke-29 di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, seluruh masjid di Indonesia tidak boleh terlalu melantangkan volume pelantang suara, baik saat mengumandangkan azan, khotbah, maupun mengaji Alquran.

Jusuf Kalla menuturkan, permintaan itu sebenarnya sudah pernah menjadi imbauan DMI kepada masjid-masjid di Indonesia.

"Intinya adalah, DMI sudah meminta masjid itu jangan terlalu keras suara adzannya, jangan melampaui masjid yang satu dan lainnya, karena jarak antarmasjid itu rata-rata 500 meter. Oleh karena itu, jangan terlalu keras," tegas Jusuf Kalla, Kamis (23/8/2018).

Ia menuturkan, warga yang menyampaikan kritik atas terlalu bisingnya suara azan di masjid tak seharusnya dijatuhi hukuman penjara seperti Meiliana di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Meiliana divonis penjara 1,5 tahun hanya karena meminta tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara masjid yang ada di depan rumahnya, saat mengumandangkan azan.

"Tentu apabila ada masyarakat yang meminta begitu, ya tidak seharusnya dipidana, itu kita akan melihat kejadian sebenarnya apa. Apakah hanya meminta agar jangan diperkeras, itu wajar saja (karena) DMI saja meminta jangan terlalu keras dan jangan terlalu lama," kata JK yang juga Wakil Presiden RI tersebut.

Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, divonis penjara 1 tahun  6 bulan hanya karena bilang kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid saat kumandangkan azan. [VOA]
Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, divonis penjara 1 tahun 6 bulan hanya karena bilang kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid saat kumandangkan azan. [VOA]

Jusuf Kalla mengakui belum mengetahui rincian kasus yang menimpa Meiliana tersebut. Karenanya, DMI perlu mendapat penjelaskan dari pihak-pihak terkait.

"Adzan itu cuma tiga menit, tidak lebih dari itu. Sudah berkali-kali Dewan Masjid menyerukan dan meminta kepada masjid-masjid untuk membatasi waktu pengajian, jangan lebih dari lima menit. Jadi semuanya delapan sampai 10 menit lah," jelas Jusuf Kalla.

Kasus Meiliana bermula pada 29 Juli 2016 ketika dia menyampaikan keluhan kepada tetangganya, Uwok, atas terlalu besarnya volume pengeras suara masjid di depan rumah.

Uwok kemudian menyampaikan keluhan Meiliana tersebut kepada adiknya, Hermayanti.

Namun, ungkapan yang disampaikan Uwok ke Hermayanti menyinggung ras Meiliana yang merupakan warga keturunan Tionghoa beragama Buddha.

Ucapan yang menyebut ras Meiliana itu juga disampaikan Hermayanti kepada Kasidi, ayah Uwok dan Hermayanti, yang merupakan pengurus masjid setempat.

Kasidi menyampaikan keluhan tersebut kepada sejumlah pengurus masjid.

Akibatnya, terjadi konflik antara para pengurus masjid dan Meiliana hingga berimbas pada perusakan rumah tinggal Meiliana dan vihara setempat.

Meiliana juga dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai terpidana atas kasus penistaan agama dengan vonis 18 bulan penjara pada Selasa (21/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Maarif Institute: Harus Ada Aturan Baku soal Pelantang Suara

Maarif Institute: Harus Ada Aturan Baku soal Pelantang Suara

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 19:01 WIB

JK: Meiliana Seharusnya Tak Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan

JK: Meiliana Seharusnya Tak Dipenjara karena Keluhkan Suara Azan

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 17:41 WIB

AI Kecam Pemenjaraan Meiliana yang Keluhkan Kebisingan Azan

AI Kecam Pemenjaraan Meiliana yang Keluhkan Kebisingan Azan

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:34 WIB

Sandiaga Uno Ogah Komentari Meiliana yang Dicap Penista Agama

Sandiaga Uno Ogah Komentari Meiliana yang Dicap Penista Agama

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:23 WIB

Meiliana Dipenjara Minta Kecilkan Suara Masjid, Ini Kata Menag

Meiliana Dipenjara Minta Kecilkan Suara Masjid, Ini Kata Menag

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:44 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB