Ratu Kerajaan Ubur-ubur Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 15:34 WIB
Ratu Kerajaan Ubur-ubur Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Pemimpin Kerajaan Ubur-ubur, Aisyah, menyampaikan permohonan maaf dan bertaubat terkait ajaran sesat yang disebarkannya. [Banten Hits/Mahyadi]

Suara.com - Polres Serang telah menetapkan Aisyah, Ratu Kerajaan Ubur-ubur sebagai tersangka atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan diskriminasi berdasarkan suku, agama, rasa, dan golongan.

Perempuan yang menyebut dirinya sebagai Ratu Kidul tersebut, dijerat memakai Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2.

“Saat ini saudari AS sudah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Komarudin saat ditemui Bantennews—jaringan Suara.com, Kamis (23/8/2018).

Ia mengatakan, dari 12 orang yang diperiksa, hanya Aisyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Rudi, suami Aisyah dan 10 pengikut Kerajaan Ubur-ubur belum ditentukan statusnya.

“Kami belum menentukan status hukum ke raja dan 10 pengikut kerajaan itu,” tukasnya.

Komarudin mengatakan, kepolisian tidak bisa menerapkan Pasal 156a KUHP terhadap Aisyah. Sebab, aktivitas Aisyah tidak dianggap penistaan terhadap agama di muka umum.

Aisyah sendiri, bertepatan dengan HUT ke-73 Kemerdekaan RI pada Jumat (17/8) pekan lalu, memilih kembali memeluk Islam dan memohon maaf kepada masyarakat atas ajaran-ajarannya dulu.

“Saya minta maaf kalau kelakuan saya selama ini terlalu banyak yang berlebihan, Insya Allah saya akan memperbaiki semuanya,” kata Aisah di aula Mapolres Serang Kota, Jumat (17/8/2018).

Selain kepada masyarakat, Aisyah yang sempat mengakui diri sebagai titisan Allah juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan MUI yang ia nilai sudah mengingatkannya untuk kembali ke ajaran yang sesuai agama Islam.

“Sebelum saya meninggal, alhamdulilah saya diingatkan oleh Pak RT, dan pak polisi yang melindungi warganya secara baik. Sedih ya Allah aku melihat insan, muslim karena teguran ini kalian menyayangiku,” tuturnya.

“Cacian hujatan di luar sana karena kasih sayang kepadaku. Mohon maaf selama ini saya telah merepotkan bapak-bapak semua,” tambahnya.

Untuk meyakinkan dirinya sudah bertobat, Aisyah membaca syahadat—syarat masuk Islam—sebanyak tiga kali dan meminta doa kepada masyarakat agar kembali ke ajaran Islam.

“Insya Allah saya kembali ke jalan yang benar, jalan yang diinginkan MUI. Islam indah sekali, saya akan menyayangi semuanya,” katanya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul "Jadi Tersangka, Pemimpin Kerajaan Ubur-ubur Terancam 6 Tahun Penjara"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiap Hari, Pelajar di Pandeglang Bertaruh Nyawa Demi ke Sekolah

Tiap Hari, Pelajar di Pandeglang Bertaruh Nyawa Demi ke Sekolah

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 13:54 WIB

Suami Istri Tewas Terbakar Sembari Peluk Kedua Anaknya

Suami Istri Tewas Terbakar Sembari Peluk Kedua Anaknya

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 20:11 WIB

Budiman, Istri, dan 2 Balitanya Tewas Terpanggang di Kamar Tidur

Budiman, Istri, dan 2 Balitanya Tewas Terpanggang di Kamar Tidur

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:59 WIB

Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Minta Maaf dan Tobat saat HUT ke-73 RI

Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Minta Maaf dan Tobat saat HUT ke-73 RI

News | Sabtu, 18 Agustus 2018 | 14:12 WIB

Kerajaan Ubur-ubur Mau Cairkan Uang Gaib atas Perintah Presiden

Kerajaan Ubur-ubur Mau Cairkan Uang Gaib atas Perintah Presiden

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 20:25 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB