Ratu Kerajaan Ubur-ubur Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 15:34 WIB
Ratu Kerajaan Ubur-ubur Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Pemimpin Kerajaan Ubur-ubur, Aisyah, menyampaikan permohonan maaf dan bertaubat terkait ajaran sesat yang disebarkannya. [Banten Hits/Mahyadi]

Suara.com - Polres Serang telah menetapkan Aisyah, Ratu Kerajaan Ubur-ubur sebagai tersangka atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan diskriminasi berdasarkan suku, agama, rasa, dan golongan.

Perempuan yang menyebut dirinya sebagai Ratu Kidul tersebut, dijerat memakai Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2.

“Saat ini saudari AS sudah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Komarudin saat ditemui Bantennews—jaringan Suara.com, Kamis (23/8/2018).

Ia mengatakan, dari 12 orang yang diperiksa, hanya Aisyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Rudi, suami Aisyah dan 10 pengikut Kerajaan Ubur-ubur belum ditentukan statusnya.

“Kami belum menentukan status hukum ke raja dan 10 pengikut kerajaan itu,” tukasnya.

Komarudin mengatakan, kepolisian tidak bisa menerapkan Pasal 156a KUHP terhadap Aisyah. Sebab, aktivitas Aisyah tidak dianggap penistaan terhadap agama di muka umum.

Aisyah sendiri, bertepatan dengan HUT ke-73 Kemerdekaan RI pada Jumat (17/8) pekan lalu, memilih kembali memeluk Islam dan memohon maaf kepada masyarakat atas ajaran-ajarannya dulu.

“Saya minta maaf kalau kelakuan saya selama ini terlalu banyak yang berlebihan, Insya Allah saya akan memperbaiki semuanya,” kata Aisah di aula Mapolres Serang Kota, Jumat (17/8/2018).

Selain kepada masyarakat, Aisyah yang sempat mengakui diri sebagai titisan Allah juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan MUI yang ia nilai sudah mengingatkannya untuk kembali ke ajaran yang sesuai agama Islam.

“Sebelum saya meninggal, alhamdulilah saya diingatkan oleh Pak RT, dan pak polisi yang melindungi warganya secara baik. Sedih ya Allah aku melihat insan, muslim karena teguran ini kalian menyayangiku,” tuturnya.

“Cacian hujatan di luar sana karena kasih sayang kepadaku. Mohon maaf selama ini saya telah merepotkan bapak-bapak semua,” tambahnya.

Untuk meyakinkan dirinya sudah bertobat, Aisyah membaca syahadat—syarat masuk Islam—sebanyak tiga kali dan meminta doa kepada masyarakat agar kembali ke ajaran Islam.

“Insya Allah saya kembali ke jalan yang benar, jalan yang diinginkan MUI. Islam indah sekali, saya akan menyayangi semuanya,” katanya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Bantennews.co.id dengan judul "Jadi Tersangka, Pemimpin Kerajaan Ubur-ubur Terancam 6 Tahun Penjara"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiap Hari, Pelajar di Pandeglang Bertaruh Nyawa Demi ke Sekolah

Tiap Hari, Pelajar di Pandeglang Bertaruh Nyawa Demi ke Sekolah

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 13:54 WIB

Suami Istri Tewas Terbakar Sembari Peluk Kedua Anaknya

Suami Istri Tewas Terbakar Sembari Peluk Kedua Anaknya

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 20:11 WIB

Budiman, Istri, dan 2 Balitanya Tewas Terpanggang di Kamar Tidur

Budiman, Istri, dan 2 Balitanya Tewas Terpanggang di Kamar Tidur

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:59 WIB

Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Minta Maaf dan Tobat saat HUT ke-73 RI

Ratu Kerajaan Ubur-Ubur Minta Maaf dan Tobat saat HUT ke-73 RI

News | Sabtu, 18 Agustus 2018 | 14:12 WIB

Kerajaan Ubur-ubur Mau Cairkan Uang Gaib atas Perintah Presiden

Kerajaan Ubur-ubur Mau Cairkan Uang Gaib atas Perintah Presiden

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 20:25 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB