Kasus Mahar Politik Pilpres, ICW Minta Bawaslu Kejar Andi Arief

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 18:45 WIB
Kasus Mahar Politik Pilpres, ICW Minta Bawaslu Kejar Andi Arief
Andi Arief bersama tim pengacara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu diminta terus mencecar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi  Arief, agar yang bersangkutan memenuhi panggilan sebagai saksi dugaan politik uang Sandiaga Uno ke sejumlah partai politik.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, sikap Andi Arief yang beberapa kali mangkir memenuhi panggilan Bawaslu harus ditanggapi serius.

Pasalnya, sama seperti kasus lain, para saksi pasti akan selalu mangkir memenuhi panggilan sehingga peran Bawaslu untuk terus mengejar Andi Arief menjadi sangat penting.

"Bawaslu harus ngotot mengejar, karena kalau mengandalkan pihak-pihak kita berkaca dari proses-proses sebelumnya mereka akan selalu mangkir," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).

Donal menjelaskan, kasus mahar politik yang kabarnya dilakukan oleh Sandiaga menjadi ujian tersendiri bagi Bawaslu.

Melalui kasus ini, tingkat keseriusan Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berkeadilan diuji oleh publik.

Terlebih, kasus mahar politik ini telah menjadi rahasia umum. Wibawa dan tanggungjawab Bawaslu dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan baik dipertaruhkan.

Jika Bawaslu tidak bisa menyikapi dengan bijak dan tepat, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut bisa menurun.

"Mahar politik yang terjadi atau dilakukan sepanjang proses pencalonan itu bisa dijerat delik mahar politik. Ini menguji keseriusan Bawaslu untuk segera menyelesaikan kasus," ungkap Donal.

Baca Juga: Cabor Jetski Sumbang Medali Perak dan Perunggu

Untuk diketahui, melalui akun media sosial Andi Arief mengatakan Sandiaga telah memberikan mahar politik sebesar Rp 1 triliun kepada PAN dan PKS. Hal itu dilakukan agar Sandiaga bisa dipilih menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Setelah kasus itu ditangani oleh Bawaslu, Andi Arief tidak menghadiri panggilan Bawaslu terkait dugaan mahar politik selama beberapa kali.

Hingga kekinian, Andi Arief telah mangkir sebanyak tiga kali atas panggilan Bawaslu sebelumnya pada Senin (20/8/2018), kemudian Selasa (21/8/2018) dan hari ini Jumat (24/8/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI