Idrus Marham Tersangka Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Anak Setnov

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Senin, 27 Agustus 2018 | 10:38 WIB
Idrus Marham Tersangka Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Anak Setnov
Idrus Marham mundur dari Menteri Sosial (Suara.com/Muhaimin Untung)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka. Mantan Sekjen Golkar itu diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Untuk mendalami keterlibatan Idrus Marham, KPK hari ini mulai memeriksa sejumlah saksi. Satu saksi yang pertama kali diperiksa KPK adalah Rheza Herwindo, putra sulung Setya Novanto.

Rheza yang menjabat sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Idrus Marham.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (27/8/2018).

Selain Rheza, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Mereka adalah Direktur PT Nugas Trans Energy dan Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani, Bupati Temanggung terpilih Al Khadziq, dan karyawan swasta bernama Aidrey Ratna Justianty alias Tine.

Selain saksi-saksi tersebut, hari ini KPK juga memeriksa Setya Novanto terkait kasus PLTU Riau-1. Namun, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo.

Diketahui, Idrus menjadi tersangka setelah diduga oleh KPK ikut terlibat dalam Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga ikut mendorong penandatanganan persetujuan proyek PLTU Riau-1.

Atas andilnya itu, Idrus Marham dijanjikan uang 1,5 juta dollar AS oleh Johannes. Idrus juga diduga KPK mengetahui pemberian uang oleh Johannes terhadap Eni Saragih.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga

Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setya Novanto Irit Bicara Ditanya soal Kasus Suap Idrus Marham

Setya Novanto Irit Bicara Ditanya soal Kasus Suap Idrus Marham

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 10:36 WIB

Musdalifa Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Suap

Musdalifa Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Suap

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 09:49 WIB

Idrus Marham Tersangka, Golkar Bantah Jargon Partai Bersih Gagal

Idrus Marham Tersangka, Golkar Bantah Jargon Partai Bersih Gagal

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 16:41 WIB

Populi Center: Jargon Golkar sebagai Partai Bersih Cuma Lipstik

Populi Center: Jargon Golkar sebagai Partai Bersih Cuma Lipstik

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:55 WIB

Jokowi Selamat, Idrus Marham Tersangka Usai Mundur dari Menteri

Jokowi Selamat, Idrus Marham Tersangka Usai Mundur dari Menteri

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:16 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×