Tiba di Gedung KPK, Musdalifah Pilih Bungkam

Senin, 27 Agustus 2018 | 12:18 WIB
Tiba di Gedung KPK, Musdalifah Pilih Bungkam
Musdalifah, salah satu tersangka suap DPRD Sumut ditangkap karena berkali-kali mangkir saat dipanggil KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gatot kemudian mengajukan banding. Putusan banding pada Mei 2017 menguatkan putusan PN. Pada Juli 2017 jaksa eksekutor pada KPK telah mengeksekusi Gatot ke Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat untuk menjalani masa pidananya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI