Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour dan wisuda mendapat tanggapan positif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu tak menampik bahwa kegiatan tersebut bisa menjadi membebani orang tua murid secara finansial.
Menurut Pri, pada dasarnya kegiatan seperti study tour dan wisuda memang memiliki nilai positif, namun pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga.
Lantaran itu, Pri menyarankan agar sekolah mencari metode lain untuk penyelenggaraan acara yang serupa.
"Ya, kalau memang tujuannya itu karena beban orang tua, beban keluarga, karena pengeluaran yang terlalu besar akibat dari aktivitas-aktivitas itu, saya pikir bisa dicari metodologi lain untuk bisa tetap menyelenggarakan wisuda dan sebagainya itu" kata Pri ditemui di kantor KPPPA, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Menurutnya, penting juga tetap memberikan ruang kepada anak-anak untuk merayakan pencapaian mereka, namun dengan cara yang lebih inklusif. Dia juga menekankan jangan sampai kegiatan sekolah itu jadi membebani orang tua siswa secara finansial.
"Dalam konsep yang lebih sederhana," sarannya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur berbagai kebijakan pendidikan di Provinsi Jawa Barat. SE bernomor 43/PK.03.04/KESRA itu secara khusus ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan peserta didik di wilayah Jawa Barat.
Aturan tersebut meliputi penyelenggaraan kegiatan study tour, outing, wisuda dan membahas juga kerja sama dengan TNI AD.
Baca Juga: Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
"Guna memperoleh pendidikan yang adil, merata, dan tidak diskriminatif serta untuk meringankan beban ekonomi orang tua peserta didik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayah masing-masing untuk melaksanakan hal-hal yang tercantum dalam peraturan di atas," demikian tertulis pada akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jabar.