Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas, Ini Penjelasan Istana

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:55 WIB
Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas, Ini Penjelasan Istana
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Istana melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut proses hukum sudah berjalan melalui hukuman yang sudah diselesaikan terkait bebas murninya Pollycarpus Budihari Prijanto.

Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto bebas murni, Rabu (29/8/2018). Pollycarpus telah menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

"Ya dengan adanya hukuman Pollycarpus dan hukuman sudah selesai artinya kan proses hukum sudah berjalan, dan proses ini dimulai dari pemerintahan sebelumnya bukan hanya pemerintahan pada saat Pak Jokowi," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/8/2018).

"Artinya siapa pun harus menghormati proses hukum yang ada, siapapun itu," lanjutnya.

Pramono menegaskan Pemerintah konsisten untuk mengusut tuntas setiap kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

"Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM kalau ditemukan fakta dan novum baru ya (pasti akan diusut)," ujarnya.

Menurut dia, persoalan Pollycarpus merupakan persoalan murni hukum di mana yang bersangkutan telah divonis bersalah.

"Artinya tindakan yang dia lakukan bersalah dan kemudian hukuman itu diberikan oleh hakim dan juga inkrah," ucapnya.

Dalam hal seperti ini, kata Pramono, sebagaimana hukum yang berlaku maka eksekutif tidak bisa melakukan intervensi dalam persoalan hukum itu.

"Sebab hal ini adalah domain kehakiman dan kewenangan penahannya juga ada di kehakiman karena negara ini yang betul-betul sekarang ini tiga lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif ini benar-benar mandiri sehingga dengan demikian orang-orang harus menghormati proses hukum itu sendiri," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluar Penjara, Pembunuh Munir Mau Caplok Perusahaan Penerbangan

Keluar Penjara, Pembunuh Munir Mau Caplok Perusahaan Penerbangan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:50 WIB

Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir

Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:11 WIB

Pembunuh Munir, Pollycarpus Diajak Bergabung ke Partai Berkarya

Pembunuh Munir, Pollycarpus Diajak Bergabung ke Partai Berkarya

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas Penjara, Wapres JK: Silakan

Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas Penjara, Wapres JK: Silakan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:12 WIB

Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni

Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:39 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB