Suami Bacok Istri dan Anak saat Hendak Berangkat Sekolah

Reza Gunadha

Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:59 WIB
Suami Bacok Istri dan Anak saat Hendak Berangkat Sekolah
Irawan (38), warga Simpang Rajo RT20/RW5 Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penuka Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, nekat membacok istri dan anaknya, Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 06.30 WIB. [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Irawan (38), warga Simpang Rajo RT20/RW5 Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penuka Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, nekat membacok istri dan anaknya, Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kejadian pada Rabu pagi hari itu membuat heboh tetangga sekitar. Belum diketahui motif Irawan dalam melakukan aksi tersebut.

Istri korban, Kanik (39),  dan anak tirinya DS yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami luka-luka.

Kejadian memilukan tersebut bermula di kediaman rumah kontrakan mereka di Simpang Raja. Istri korban, Kanik, mengeluarkan sepeda motor bermaksud mengantarkan anaknya ke sekolah.

Tiba-tiba pelaku marah sembari melarang Kanik untuk mengantarkan anak tirinya ke sekolah. Sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya, pelaku naik pitam.

Tak lama, seusai masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung mengayunkan parang tersebut ke badan istrinya.

Anak tiri pelaku yang menyaksikan langsung ibunya di bacok, spontan mencoba melerai keduanya. Namun, anak tiri pelaku tersebut malah juga terkena bacokan.

 "Melihat kejadian tersebut,  tetangga korban langsung membawa korban dan anaknya ke RSUD Talang Ubi dan melaporkan ke polisi setempat. Berdasarkan laporan tersebut, Team Elang Polsek Talang Ubi langsung ke TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang ingin melarikan diri," ujar Kapolsek Talang Ubi Iptu Roni Hermawan.

Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya mengalami luka bacok di bagian tubuhnya dan telah mendapatkan perawatan  di RSUD Talang Ubi.

baca juga

"Istri pelaku mengalami lima luka bacok, tiga luka di bagian kepala, satu luka di bagian dahi, dan satu luka di bagian tangan sebelah kanan. Sedangkan Anak tiri pelaku mengalami satu luka bacok di bagian tangan sebelah kiri karena saat itu akan memisahkan keduanya," ujarnya.

Menurut Roni, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi.  Irawan dikenakan  pasal berlapis, yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tarif Masuk Kawasan Jakabaring Dikeluhkan Warga

Tarif Masuk Kawasan Jakabaring Dikeluhkan Warga

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 19:48 WIB

Keji! Rapilah Dibakar Hidup-hidup oleh Suami saat Masak

Keji! Rapilah Dibakar Hidup-hidup oleh Suami saat Masak

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 20:15 WIB

Lomba Perahu Bidar Meriahkan HUT RI ke-73 di Sumatera Selatan

Lomba Perahu Bidar Meriahkan HUT RI ke-73 di Sumatera Selatan

Lifestyle | Jum'at, 17 Agustus 2018 | 19:26 WIB

Ditinggal Pacar Menikah, Zaki Bunuh Adik Kandung

Ditinggal Pacar Menikah, Zaki Bunuh Adik Kandung

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 20:19 WIB

Belasan Rumah di Palembang Ludes Dilalap Api

Belasan Rumah di Palembang Ludes Dilalap Api

News | Minggu, 12 Agustus 2018 | 20:51 WIB

Terkini

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB