Pasca OTT, KPK Telisik Sejumlah Pertemuan Rahasia Hakim PN Medan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 10:59 WIB
Pasca OTT, KPK Telisik Sejumlah Pertemuan Rahasia Hakim PN Medan
Hakim Ad Hock Pengadilan Negeri Medan Merry Purba memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami sejumlah pertemuan yang dilakukan para hakim di PN Medan. Hal itu terkait perkara penjualan tanah aset negara dengan terdakwa Tamin Sukardi.

"Ya, tentu nanti kami perlu dalami itu pertemuan-pertemuan itu konteksnya apa dan sejauh mana keterkaitannya dengan proses pembuktian perkara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (31/8/2018).

Terkait kasus tersebut, KPK berencana memanggil saksi-saksi. Mereka adalah Ketua PN Medan, Marsuddin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo.

Usai OTT itu, KPK baru menetapkan Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi PN Medan, Merry Purba. "Itu nanti kami periksa lagi untuk kebutuhan pemeriksaan saksi, misalnya untuk empat tersangka yang sudah diproses saat ini," ujar Febri.

Febri belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan para saksi tersebut. Selain itu, pemeriksaan saksi tidak hanya terhadap pejabat pengadilan saja, tapi juga terhadap sejumlah pihak swasta.

"Kemungkinan akan diperiksa baik pihak di (pihak) pengadilannya ataupun pihak swasta atau pihak lain yang terkait karena ada KPK sudah mengidentifikasi di awal ada pertemuan sejumlah pihak termasuk majelis hakim yang belum menjadi tersangka," imbuh Febri.

Dalam OTT KPK di PN Medan itu, KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba, ia diduga menerima suap sebesar 150 dollar Singapura.

Kemudian, Panitera Pengganti PN Medan, Helpandi diduga menerima uang sebesar 130 dollar Singapura. Rencana uang tersebut juga akan diberikan kepada Merry, sebagai bagian dari pemberian uang bertahap untuk memuluskan perkara atas terdakwa Tamin Sukardi.

Tersangka lain yakni Tamin Sukardi. Ia ditangkap lantaran memberikan uang suap terhadap Merry. Kemudian Hadi Setiawan merupakan orang kepercayaan Tamin, yang memberikan uang suap tersebut kepada Helpandi.

baca juga

Hakim Merry dan Helpandi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Tamin dan Hadi disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 (1) a atau Pasal 13 Indang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Podana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dapat Laporan Pejabat Terima Gratifikasi Tiket Asian Games

KPK Dapat Laporan Pejabat Terima Gratifikasi Tiket Asian Games

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 08:40 WIB

Kondisi Jalan Nangka yang Menyeret Nur Mahmudi Tersangka Korupsi

Kondisi Jalan Nangka yang Menyeret Nur Mahmudi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 07:39 WIB

Tersangka Suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Kembalikan Rp 500 Juta

Tersangka Suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Kembalikan Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 23:58 WIB

Nur Mahmudi Tersangka Proyek Jalan, Ini Kata Wali Kota Depok

Nur Mahmudi Tersangka Proyek Jalan, Ini Kata Wali Kota Depok

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 23:46 WIB

Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Rumah dan Kantor Hakim Merry

Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Rumah dan Kantor Hakim Merry

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 18:51 WIB

Terkini

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

×