Eni Selalu Lapor ke Idrus Marham Dapat Suap Proyek PLTU Riau-1

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:35 WIB
Eni Selalu Lapor ke Idrus Marham Dapat Suap Proyek PLTU Riau-1
Idrus Marham mundur dari Menteri Sosial (Suara.com/Muhaimin Untung)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti mantan Menteri Sosial Idrus Marham melakukan komunikasi dengan mantan Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih membahas proyek dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus dan Eni merupakan pengurus partai Golongan Karya (Golkar).

Komunikasi itu diketahui berdasarkan keterangan dari Johannes B. Kotjo.

"Itu ada komunikasi antara si Eni dengan IM (Idrus Marham) dan didukung juga dengan keterangan-keterangan dari Johannes B. Kotjo," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jakarta, Sabtu (31/8/2018).

Marwata mengungkapkan Eni Saragih selalu berkomunikasi dengan Idrus saat Eni menerima uang dari Johannes B. Kotjo

"Jadi intinya apa, si Eni itu ketika menerima uang dia selalu lapor ke Idrus Marham untuk disampaikan. Dan juga IM mengetahui Eni itu menerima uang," ujar Marwata

Marwata menyebut uang tersebut digunakan oleh Eni untuk Munaslub Golkar Desember 2017 lalu. Eni merupakan bendahara Munaslub Golkar ketika itu, dalam jabatan Airlangga Hartanto sebagai Ketua Umum.

"Sebagian dari uang itu, digunakan untuk Munaslub Golkar, pada saat itu kan IM sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar," ujar Marwata

Sepeti diketahui, Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Untuk diketahui, Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga turut serta dalam kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.

baca juga

Dia juga diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Tersangka Korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham Siang Ini

KPK Periksa Tersangka Korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham Siang Ini

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 11:30 WIB

Dalam Waktu Dekat, KPK Akan Periksa Dirut PLN Sofyan Basir

Dalam Waktu Dekat, KPK Akan Periksa Dirut PLN Sofyan Basir

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 18:30 WIB

Isu Suap Rp 2 Miliar, Airlangga: Kenapa Asik Ganggu Golkar Terus?

Isu Suap Rp 2 Miliar, Airlangga: Kenapa Asik Ganggu Golkar Terus?

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 14:51 WIB

KPK Gali Info Korupsi Dana Proyek PLTU Riau-1 dari IRT

KPK Gali Info Korupsi Dana Proyek PLTU Riau-1 dari IRT

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:48 WIB

Terkini

Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar

Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar

Kaltim | Selasa, 03 November 2026 | 10:37 WIB

5 Webtoon Naver Raih Penghargaan Today's Korean Comics 2026, Ini Daftarnya

5 Webtoon Naver Raih Penghargaan Today's Korean Comics 2026, Ini Daftarnya

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 10:30 WIB

5 Wisata Sejarah di Semarang, Paket Lengkap Edukasi hingga Spot Foto Estetik

5 Wisata Sejarah di Semarang, Paket Lengkap Edukasi hingga Spot Foto Estetik

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 10:26 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Viral Ramai-ramai Rakyat Keluhkan Harga Mi Instan Naik

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Viral Ramai-ramai Rakyat Keluhkan Harga Mi Instan Naik

News | Selasa, 03 November 2026 | 10:26 WIB

Bocoran Mesin Hybrid Generasi Baru Toyota yang Siap Dipasok ke Pabrikan Lain

Bocoran Mesin Hybrid Generasi Baru Toyota yang Siap Dipasok ke Pabrikan Lain

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 10:24 WIB

5 Bedak Padat untuk Kulit Kering dan Kusam, Bikin Wajah Usia 45 Tahun Tampak Cerah

5 Bedak Padat untuk Kulit Kering dan Kusam, Bikin Wajah Usia 45 Tahun Tampak Cerah

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 10:23 WIB

Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad? Kini Bisnisnya Diterpa Gelombang Boikot

Berapa Harta Kekayaan Raffi Ahmad? Kini Bisnisnya Diterpa Gelombang Boikot

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 10:20 WIB

Ulasan Drama Love For You: Saat Hidup Nyeseknya Zhang Jing Yi Nembus Layar

Ulasan Drama Love For You: Saat Hidup Nyeseknya Zhang Jing Yi Nembus Layar

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 10:20 WIB

Sudah Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan, Mengapa Dampaknya Belum Maksimal?

Sudah Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan, Mengapa Dampaknya Belum Maksimal?

Health | Selasa, 03 November 2026 | 10:09 WIB

Rupiah Menguat Tipis Pagi Ini, Analis Malah Waspada

Rupiah Menguat Tipis Pagi Ini, Analis Malah Waspada

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 10:04 WIB

×