Hentikan Kasus Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 03 September 2018 | 18:26 WIB
Hentikan Kasus Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) melaporkan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Federasi Indonesia Bersatu melaporkan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Hal itu terkait putusan Bawaslu yang menghentikan laporan dugaan mahar politik bakal calon presiden Sandiaga Salahuddin Uno kepada PAN dan PKS yang dilaporkannya.

Kuasa hukum Fiber, Zakir Rasyidin menilai putusan Bawaslu yang menghentikan kasus dugaan mahar politik tidak bisa diterima secara objektif. Untuk itu, dia melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu ke DKPP dengan dugaan adanya pelanggaran kode etik.

"Kita melaporkan ketua Bawaslu dan beberapa komisionernya ke DKPP untuk melakukan kajian terhadap putusannya, karena kode etik ini berkaitan dengan apakah Bawaslu tunduk pada aturan yang dibuatnya," kata Zakir, di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Zakir menuturkan alasan Bawaslu menghentikan laporan kasus dugaan mahar politik itu dikarenakan tidak dapat keterangan dari Andi Arief selaku orang yang mengeluarkan pernyataan adanya dugaan mahar tersebut.

Padahal menurutnya, dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2018 pasal 14 huruf (b), menerangkan salah satu cara yang dilakukan Bawaslu untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu ada menemui orang yang dimaksud.

"Putusan itu menurut kami tidak bisa kami terima secara objektif. Karena Andi Arief sebagai orang pertama yang melempar isu itu tidak mencabut pernyataannya dan tidak menghapus tweetnya. Kita melihat ada indikasi pembenaran soal isu itu, kenapa bawaslu berhenti? Kalau soal keterangan Andi Arief seperti saya katakan tadi jelas bisa menemui yang bersangkutan," ungkapnya.

Berkenaan dengan hal itu, kuasa hukum Fiber tersebut berharap DKPP dapat melakukan pemeriksaan kepada ketua dan anggota Bawaslu. Untuk itu pihaknya juga mengaku akan melengkapi berkas sebagai tambahan bukti.

"Harapan kita diperiksa ketuanya dan komisionernya yang kita adukan, karena jelas sekali ada dugaan pelanggaran kode etik. Paling tidak laporan kami sudah diterima. Dalam proses verifikasi kita akan lengkapi berkas-berkas yang dianggap penting untuk tambahan pembuktian," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar

Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar

News | Senin, 03 September 2018 | 18:08 WIB

Curhat Emak-emak ke Sandiaga: Uang Belanja Cukup, Sembako Naik

Curhat Emak-emak ke Sandiaga: Uang Belanja Cukup, Sembako Naik

News | Senin, 03 September 2018 | 17:46 WIB

Survei: Elektabilitas Prabowo Anjlok, Sandiaga Unggul

Survei: Elektabilitas Prabowo Anjlok, Sandiaga Unggul

News | Senin, 03 September 2018 | 17:38 WIB

DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor

DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor

News | Senin, 03 September 2018 | 17:24 WIB

Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus

Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus

News | Senin, 03 September 2018 | 17:14 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB