Kader Golkar Diloloskan Bawaslu, Begini Tanggapan Airlangga

Dwi Bowo Raharjo, Erick Tanjung

Selasa, 04 September 2018 | 13:10 WIB
Kader Golkar Diloloskan Bawaslu, Begini Tanggapan Airlangga
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan 12 mantan narapidana korupsi atau koruptor sebagai bakal calon legislatif 2019. Alasan Bawaslu meloloskan eks koruptor itu mengacu kepada Hak Asasi Manusia yang diatur dalam UUD 1945.

Salah satu eks napi korutor yang diloloskan Bawaslu jadi bacaleg itu ada dari Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan berkomentar soal itu.

“Ya silahkan tanya kepada yang bersangkutan,” kata Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Menurutnya, tidak ada bakal caleg Golkar untuk DPR RI yang mantan narapidana korupsi.

“Caleg nasional tidak ada,” ujar dia.

Namun ia mengaku belum tahu kalau ada kader Golkar eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu sebagai bacaleg Pemilu 2019. Dia adalah Saiful Talub Lami, bacaleg untuk DPRD Tojo Una-Una.

“Kita liat lah ya,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan alasan Bawaslu meloloskan 12 mantan narapidana korupsi atau koruptor sebagai bakal calon legislatif sesuai konstitusi, yakni UUD 1945. Oleh karena itu, Bawaslu melampaui Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 20 tahun 2018 yang melarang mantan napi korupsi maju sebagai caleg.

"Keputusannya adalah hak konstitusional warga negara, hak dipilih dan memilih pasal 28 huruf (j)," kata Rahmat di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/9/2018).

baca juga

Alasan Bagja soal Bawaslu yang mengambil keputusan dengan tidak mengindahkan PKPU karena PKPU sendiri dinilai telah mengabaikan peraturan dalam UUD 1945. Bawaslu sempat heran dengan KPU karena meskipun di awal keputusannya dinilai akan menjadi masalah, tetapi KPU masih tetap memasukkan aturan tersebut ke dalam PKPU.

"Dari awal sudah menyatakan ini akan bermasalah jika di masukan dalam PKPU dan KPU tetap masukan ini," ujarnya.

Dia menambahkan, PKPU yang melarang mantan narapidana menyalonkan diri sebagai calon legislatif telah banyak diprotes oleh banyak pihak.

"Sempat diprotes juga oleh Kemenkumham kan, nah anehnya syarat calon anggota berubah menjadi syarat pencalonan. Kalau konsisten dengan itu maka seluruh dapilnya harus hilang juga sesuai dengan syarat pencalonan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Loloskan Eks Napi Korupsi, Bawaslu: KPU Wajib Jalankan Putusan

Loloskan Eks Napi Korupsi, Bawaslu: KPU Wajib Jalankan Putusan

News | Selasa, 04 September 2018 | 12:24 WIB

Tak Setuju PKPU, PAN Ganti 2 Bakal Caleg Mantan Koruptor

Tak Setuju PKPU, PAN Ganti 2 Bakal Caleg Mantan Koruptor

News | Selasa, 04 September 2018 | 09:10 WIB

Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar

Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar

News | Senin, 03 September 2018 | 18:08 WIB

DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor

DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor

News | Senin, 03 September 2018 | 17:24 WIB

Akui Kenal Kotjo, Airlangga Bantah Ada Dana PLTU Riau ke Golkar

Akui Kenal Kotjo, Airlangga Bantah Ada Dana PLTU Riau ke Golkar

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 20:43 WIB

Terkini

4 Acne Cleanser yang Ampuh Hempaskan Bruntusan Tanpa Merusak Skin Barrier

4 Acne Cleanser yang Ampuh Hempaskan Bruntusan Tanpa Merusak Skin Barrier

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 10:33 WIB

Perbedaan Diameter dan Jari-Jari Lingkaran, Lengkap Rumus dan Contoh Soal

Perbedaan Diameter dan Jari-Jari Lingkaran, Lengkap Rumus dan Contoh Soal

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 10:32 WIB

Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel Disita KPK

Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel Disita KPK

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:30 WIB

Review The Boy and the Heron: Kisah Fantasi Hayao Miyazaki yang Penuh Makna

Review The Boy and the Heron: Kisah Fantasi Hayao Miyazaki yang Penuh Makna

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 10:30 WIB

Kurangi Penggunaan Dolar AS, Indonesia dan Singapura Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Kurangi Penggunaan Dolar AS, Indonesia dan Singapura Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:18 WIB

Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV

Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 10:16 WIB

Air Mawar Viva untuk Apa? Ini 10 Manfaatnya

Air Mawar Viva untuk Apa? Ini 10 Manfaatnya

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 10:15 WIB

Karhutla Sumsel Turun 88 Persen, Tapi Asap Masih Bikin Udara Palembang Tak Sehat

Karhutla Sumsel Turun 88 Persen, Tapi Asap Masih Bikin Udara Palembang Tak Sehat

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:14 WIB

Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV

Retsu Kaioh Masuk Dunia Isekai, Manga Spin-Off Baki Resmi Dapat Anime TV

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 10:14 WIB

Karhutla Sumsel Turun 88 Persen, Tapi Asap Masih Bikin Udara Palembang Tak Sehat

Karhutla Sumsel Turun 88 Persen, Tapi Asap Masih Bikin Udara Palembang Tak Sehat

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:12 WIB

×