Wiranto Usul Selesaikan Kemelut Caleg Eks Koruptor di MA

Rabu, 05 September 2018 | 12:06 WIB
Wiranto Usul Selesaikan Kemelut Caleg Eks Koruptor di MA
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Konflik memanas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait mantan koruptor yang lolos jadi bakal caleg Pemilu 2019 membuat pemerintah turun tangan. Untuk menengahi hal itu, pada Selasa (4/9/2018), Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Keamanan Jenderal TNI (purn) Wiranto memanggil kedua belah pihak untuk berbicara.

"Kemarin kita bertemu, karena ada perdebatan di publik maka saya mengundang beliau-beliau kumpul kemarin itu kita bicarakan apa sih masalahnya, apa yang menjadi argumentasi masing-masing pihak apakah itu KPU atau Bawaslu dan kita undang juga DKPP," katanya di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Wiranto mengatakan pertemuan kedua belah pihak dengan beberapa pihak lainnya tersebut untuk memastikan masalah yang sebenarnya. Namun, terhadap masalah tersebut, dia berharap musyawarah perlu dikedepankan di luar jalur hukum.

"Yang bisa mengatasi itu, yang menyelesaikan dari pendekatan hukum adalah MA, karena MA yang berhak untuk menilai, untuk menganalisis apakah peraturan KPU itu benar, apakah bisa dilanjutkan, apakah tidak seyogyanya ini kemudian di tolak dulu atau ditunda, itu kan MA," kata Wiranto.

Oleh karena itu, mantan Panglima TNI tersebut mendesak MA agar segera memutuskannya.

"Walaupun MA juga mengatakan bahwa tidak bisa keputusan, harus menunggu keputusan di MK, tetapi kalau kemarin kita bicarakan juga bahwa karena materi gugatannya beda, beda ya, Pasal-pasalnya beda, maka sebenernya MA bisa melanjutkan," katanya.

Wiranto meminta MA agar tidak berlama-lama membuat keputusan, karena hal tersebut sudah mendesak. Dengan begitu, masih punya waktu untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Karena ini kan mendesak, ini prioritas, ini masalah program nasional, ini masalah jadwal yang nggak bisa diutak atik lagi, kita kan meminta MA apa sih susahnya membuat prioritas itu, kita tunggu aja," kata Wiranto.

Untuk itu, dia mengaku sudah berbicara dengan pimpinan MA agar memprioritaskan masalah tersebut. Pasalnya, baik KPU dan Bawaslu setuju kalau nali korupsi tidak bisa menjadi caleg, tetapi harua memiliki hukum yang jelas untuk mnegaturnya.

"Saya kan berhubungan, saya sudah telepon ya pimpinan di MA, tolong dipercepat supaya semuanya bisa berjalan dengan baik. Semua kan kalau kita pahami bahwa semua itu bisa diselesaikan, itu masalah hukumnya, kemudian jugga masalah desakan publik dan semangat kita untuk anti korupsi nggak boleh hilang," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI