KPK Belum Cukup Bukti Jerat Sofyan Basir di Korupsi PLTU Riau-1

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 05 September 2018 | 17:55 WIB
KPK Belum Cukup Bukti Jerat Sofyan Basir di Korupsi PLTU Riau-1
Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan pers tentang penggeledahan kediamannya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin (16/7).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ketiganya adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan Kontraktor Johannes Budisutriano Kotjo.

Sementara terhadap Direktur PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir yang sudah tiga kali dimintai keterangannya dalam kasus tersebut belum dijadikan tersangka oleh KPK. Pasalnya, hingga saat ini KPK belum menemukan alat bukti untuk menjeratnya.

"Belum ada ya (alat buktinya). Nanti kita lihat, kalau disebut juga, kita akan crosscheck juga," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Saut mengatakan untuk memastikan keterlibatan Sofyan dalam kasus tersebut, KPK akam terus mendalaminya. Namun, sebelum hal tersebut dipastikan, dia meminta agar tidak mengklaimnya dengan menyebut nama terlebih dahulu.

"Nanti kita dalami dulu, kita nggak boleh sebut nama dulu," katanya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK menaruh perhatian penuh terhadap peran Sofyan dalam kasus tersebut. Pasalnya, PLN yang terkait dengan proyek tersebut tidak mungkin dipisahkan dari kerjasama proyek tersebut.

Meski begitu, KPK belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk memeriksa Sofyan kembali. Namun, dia memastikan bahwa keterangan Sofyan Basir sangat dibutuhkan untuk tersangka Idrus Marham.

"Tentu kami akan lihat apa yang dilakukan saksi saat jadi dirut PLN dan bagaimana penunjukan perusahaan. Dan bagaimana pertemua dengan tersangka-tersangka lain, itu jadi poin yang diperhatikan penyidik," kata Febri.

Sofyan sendiri sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Namun, saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo yang sudah menjadi tersangka terlebih dahulu dalam kasus ini.

baca juga

Eni diduga menerima sejumlah uang dari Johannes untuk memuluskan proyek tersebut. Sangkaan yang sama juga untuk Idrus Marham dilakukan KPK. Idrus diduga dijanjikan uang sejumlah 1,5 juta dollar AS oleh Johannes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Tangkap Banyak Koruptor, KPK Minta Rp 1,2 Triliun ke DPR

Ingin Tangkap Banyak Koruptor, KPK Minta Rp 1,2 Triliun ke DPR

News | Rabu, 05 September 2018 | 16:30 WIB

Tangis Hakim Merry Purba Jadi Tersangka Suap Perkara Aset Negara

Tangis Hakim Merry Purba Jadi Tersangka Suap Perkara Aset Negara

News | Rabu, 05 September 2018 | 16:04 WIB

Dalam Sebulan KPK Sita Miliaran Rupiah Uang Hukuman Koruptor

Dalam Sebulan KPK Sita Miliaran Rupiah Uang Hukuman Koruptor

News | Rabu, 05 September 2018 | 15:25 WIB

Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan

Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan

News | Rabu, 05 September 2018 | 14:02 WIB

KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara

KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara

News | Rabu, 05 September 2018 | 13:17 WIB

Terkini

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:15 WIB

Rilis PV Perdana, Anime Fantasi Witch and Mercenary Tayang April 2027

Rilis PV Perdana, Anime Fantasi Witch and Mercenary Tayang April 2027

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 09:05 WIB

Harga Minyak Dunia Mulai Naik Lagi, Masih di Level 100 Dolar AS/Barel

Harga Minyak Dunia Mulai Naik Lagi, Masih di Level 100 Dolar AS/Barel

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:03 WIB

Eks Pemain Leicester City Tiba di Jakarta, Siap Bela Bangladesh Lawan Timnas Indonesia

Eks Pemain Leicester City Tiba di Jakarta, Siap Bela Bangladesh Lawan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 09:01 WIB

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak

Galodo Terjang Kompleks Kantor Bupati Solok, Rumah Warga Sekitar Ikut Rusak

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 08:58 WIB

Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!

Palak Makanan Food Truck Bolosego, Aipda S Anggota Polsek Kraton Dijebloskan ke Tahanan Khusus!

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:56 WIB

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 08:52 WIB

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:40 WIB

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:36 WIB

×