KPK Belum Cukup Bukti Jerat Sofyan Basir di Korupsi PLTU Riau-1

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 05 September 2018 | 17:55 WIB
KPK Belum Cukup Bukti Jerat Sofyan Basir di Korupsi PLTU Riau-1
Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan pers tentang penggeledahan kediamannya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Senin (16/7).[Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ketiganya adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan Kontraktor Johannes Budisutriano Kotjo.

Sementara terhadap Direktur PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir yang sudah tiga kali dimintai keterangannya dalam kasus tersebut belum dijadikan tersangka oleh KPK. Pasalnya, hingga saat ini KPK belum menemukan alat bukti untuk menjeratnya.

"Belum ada ya (alat buktinya). Nanti kita lihat, kalau disebut juga, kita akan crosscheck juga," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Saut mengatakan untuk memastikan keterlibatan Sofyan dalam kasus tersebut, KPK akam terus mendalaminya. Namun, sebelum hal tersebut dipastikan, dia meminta agar tidak mengklaimnya dengan menyebut nama terlebih dahulu.

"Nanti kita dalami dulu, kita nggak boleh sebut nama dulu," katanya.

Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK menaruh perhatian penuh terhadap peran Sofyan dalam kasus tersebut. Pasalnya, PLN yang terkait dengan proyek tersebut tidak mungkin dipisahkan dari kerjasama proyek tersebut.

Meski begitu, KPK belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk memeriksa Sofyan kembali. Namun, dia memastikan bahwa keterangan Sofyan Basir sangat dibutuhkan untuk tersangka Idrus Marham.

"Tentu kami akan lihat apa yang dilakukan saksi saat jadi dirut PLN dan bagaimana penunjukan perusahaan. Dan bagaimana pertemua dengan tersangka-tersangka lain, itu jadi poin yang diperhatikan penyidik," kata Febri.

Sofyan sendiri sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. Namun, saat itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo yang sudah menjadi tersangka terlebih dahulu dalam kasus ini.

baca juga

Eni diduga menerima sejumlah uang dari Johannes untuk memuluskan proyek tersebut. Sangkaan yang sama juga untuk Idrus Marham dilakukan KPK. Idrus diduga dijanjikan uang sejumlah 1,5 juta dollar AS oleh Johannes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Tangkap Banyak Koruptor, KPK Minta Rp 1,2 Triliun ke DPR

Ingin Tangkap Banyak Koruptor, KPK Minta Rp 1,2 Triliun ke DPR

News | Rabu, 05 September 2018 | 16:30 WIB

Tangis Hakim Merry Purba Jadi Tersangka Suap Perkara Aset Negara

Tangis Hakim Merry Purba Jadi Tersangka Suap Perkara Aset Negara

News | Rabu, 05 September 2018 | 16:04 WIB

Dalam Sebulan KPK Sita Miliaran Rupiah Uang Hukuman Koruptor

Dalam Sebulan KPK Sita Miliaran Rupiah Uang Hukuman Koruptor

News | Rabu, 05 September 2018 | 15:25 WIB

Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan

Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Nangka Mangkir dari Pemeriksaan

News | Rabu, 05 September 2018 | 14:02 WIB

KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara

KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara

News | Rabu, 05 September 2018 | 13:17 WIB

Terkini

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:29 WIB

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan

Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:21 WIB

5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race

5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026

Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim

Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'

Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11 WIB

DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat

DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat

Bekaci | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif

Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:10 WIB

×