Tipu IRT, Perangkat Desa Pakai Nama Warga yang Meninggal

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 05 September 2018 | 18:35 WIB
Tipu IRT, Perangkat Desa Pakai Nama Warga yang Meninggal
Mafia tanah yang melibatkan perangkat desa mulai dari kepala desa, camat, hingga staf di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Lilis Suryani, ibu rumah tangga, menjadi korban mafia tanah yang melibatkan perangkat desa mulai dari kepala desa, camat, hingga staf di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary mengatakan, modus penipuan tanah di Desa Segara Makmur, Tarumajaya, Bekasi, itu adalah memanipulasi kepemilikan tanah seluas 7.720 meter persegi milik korban pada Mei 2014.

"Ibu L punya tanah sejak tahun 1973. Kemudian tahun 2014, komplotan ini mengakui memiliki tanah Ibu L dengan surat yang lengkap," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (5/9/2018).

Aksi penipuan untuk menguasai lahan warga itu dilakukan secara tersistematis, yakni dengan cara memalsukan akta jual beli (AJB), dokumen pendukung, dan figur-figur yang berpura-pura sebagai pembeli dan penjual lahan.

Bahkan, oknum perangkat desa itu nekat memalsukan jati diri seorang warga bernama Raci, yang sudah lama meninggal untuk dicantumkan sebagai pemilik lahan. Padahal, warga itu tak memiliki lahan dan tak memunyai keturunan.

"Modus para tersangka ini membuat dokumen-dokumen palsu tadi secara lengkap, bekerja sama dengan dari oknum tingkat dusun sampai kecamatan. Kemudian mereka mendatangi korban dan mengajak korban untuk bersengketa. Akhirnya korban melaporkan polisi," kata dia.

Dalam kasus mafia tanah ini, polisi telah menetapkan 11 tersangka di antaranya Herman Sujito (mantan Camat), Agus Sopyan (mantan Sekdes), dan H Amran (Mantan Kepala Desa).

Selanjutnya Syafii (staf desa), Suhermansyah (staf Kecamatan), HH (mantan Kepala Dusun), dan M Barif (staf pemerintahan). Tersangka lainnya adalah empat warga: M Dagul, Jaba Suyatna, Melly Siti Fatimah dan Agus Asep.

Untuk bisa mendapatkan lahan itu secara resmi, Siti Fatimah selaku calon pembeli menggelontorkan uang sebesar Rp 600 juta untuk dibagi-bagikan kepada para perangkat desa dan warga yang berpura-pura sebagai pemilik lahan.

Berdasarkan hasil penyidikan, pemalsuan dokumen terkait penipuan lahan warga itu juga tercatat di administrasi Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Dan yang lebih menarik adalah, dokumen-dokumen ini tercatat di buku yang resmi di kecamatan," kata dia.

Sejak kasus ini terungkap, polisi juga masih mengembangkan terkait adanya temuan sebanyak 163 AJB palsu yang diduga dibuat Herman saat masih menjabat sebagai Camat setempat. 

"Artinya masih ada 163 akta jual beli lainnya yang masih kami kejar," katanya

Para tersangka telah dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Autentik dan Pasal 266 KUHP tentang Menyuruh Memberikan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Autentik. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan penahanan dan barang bukti lima dari 11 tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menggugat Pemprov DKI Pakai Dokumen Palsu, 8 Warga Dipenjara

Menggugat Pemprov DKI Pakai Dokumen Palsu, 8 Warga Dipenjara

News | Rabu, 05 September 2018 | 16:41 WIB

Tak Main-main, Kapolda: Cari Polisi Penerobos Pintu Tol

Tak Main-main, Kapolda: Cari Polisi Penerobos Pintu Tol

News | Rabu, 05 September 2018 | 10:54 WIB

Alasan Polda Sulit Lacak Identitas Polisi Penyerobot Pintu Tol

Alasan Polda Sulit Lacak Identitas Polisi Penyerobot Pintu Tol

News | Rabu, 05 September 2018 | 10:36 WIB

Alasan Sepele Pengemudi Rekam Polisi Serobot Pintu Tol

Alasan Sepele Pengemudi Rekam Polisi Serobot Pintu Tol

News | Rabu, 05 September 2018 | 10:00 WIB

Terkini

Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih

Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:58 WIB

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Masih Biayai Pengobatan Sendiri, Keluarga Tunggu Kepastian

Korban Kebakaran SPBE Cimuning Masih Biayai Pengobatan Sendiri, Keluarga Tunggu Kepastian

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:57 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Diduga Akibat Kebocoran Gas Saat Pengisian

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Diduga Akibat Kebocoran Gas Saat Pengisian

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:49 WIB

Perediksi Waktu Perang Iran vs AS - Israel Berakhir, Kapan?

Perediksi Waktu Perang Iran vs AS - Israel Berakhir, Kapan?

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:39 WIB

Praka Farizal Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda, Negara Siapkan Pemakaman Militer di TMP Giripeni

Praka Farizal Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda, Negara Siapkan Pemakaman Militer di TMP Giripeni

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:38 WIB

Gagal Turunkan Rezim Iran, Trump Kini Salahkan Sekutu dan Ancam Keluar dari NATO

Gagal Turunkan Rezim Iran, Trump Kini Salahkan Sekutu dan Ancam Keluar dari NATO

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:37 WIB

Anak 12 Tahun Direkrut Jadi Tentara Iran Hadapi Perang Timur Tengah

Anak 12 Tahun Direkrut Jadi Tentara Iran Hadapi Perang Timur Tengah

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:24 WIB

Tak Ada Korban Jiwa dari Kebakaran SPBE Cimuning, Tapi Ada Korban Luka Bakar 90 Persen

Tak Ada Korban Jiwa dari Kebakaran SPBE Cimuning, Tapi Ada Korban Luka Bakar 90 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:24 WIB

Data Lapangan Bongkar Klaim Bohong Trump, Iran Masih Kuat: Kirim 6.770 Rudal ke Israel-Sekutu AS

Data Lapangan Bongkar Klaim Bohong Trump, Iran Masih Kuat: Kirim 6.770 Rudal ke Israel-Sekutu AS

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:23 WIB

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB