Tipu IRT, Perangkat Desa Pakai Nama Warga yang Meninggal

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 05 September 2018 | 18:35 WIB
Tipu IRT, Perangkat Desa Pakai Nama Warga yang Meninggal
Mafia tanah yang melibatkan perangkat desa mulai dari kepala desa, camat, hingga staf di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Lilis Suryani, ibu rumah tangga, menjadi korban mafia tanah yang melibatkan perangkat desa mulai dari kepala desa, camat, hingga staf di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary mengatakan, modus penipuan tanah di Desa Segara Makmur, Tarumajaya, Bekasi, itu adalah memanipulasi kepemilikan tanah seluas 7.720 meter persegi milik korban pada Mei 2014.

"Ibu L punya tanah sejak tahun 1973. Kemudian tahun 2014, komplotan ini mengakui memiliki tanah Ibu L dengan surat yang lengkap," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (5/9/2018).

Aksi penipuan untuk menguasai lahan warga itu dilakukan secara tersistematis, yakni dengan cara memalsukan akta jual beli (AJB), dokumen pendukung, dan figur-figur yang berpura-pura sebagai pembeli dan penjual lahan.

Bahkan, oknum perangkat desa itu nekat memalsukan jati diri seorang warga bernama Raci, yang sudah lama meninggal untuk dicantumkan sebagai pemilik lahan. Padahal, warga itu tak memiliki lahan dan tak memunyai keturunan.

"Modus para tersangka ini membuat dokumen-dokumen palsu tadi secara lengkap, bekerja sama dengan dari oknum tingkat dusun sampai kecamatan. Kemudian mereka mendatangi korban dan mengajak korban untuk bersengketa. Akhirnya korban melaporkan polisi," kata dia.

Dalam kasus mafia tanah ini, polisi telah menetapkan 11 tersangka di antaranya Herman Sujito (mantan Camat), Agus Sopyan (mantan Sekdes), dan H Amran (Mantan Kepala Desa).

Selanjutnya Syafii (staf desa), Suhermansyah (staf Kecamatan), HH (mantan Kepala Dusun), dan M Barif (staf pemerintahan). Tersangka lainnya adalah empat warga: M Dagul, Jaba Suyatna, Melly Siti Fatimah dan Agus Asep.

Untuk bisa mendapatkan lahan itu secara resmi, Siti Fatimah selaku calon pembeli menggelontorkan uang sebesar Rp 600 juta untuk dibagi-bagikan kepada para perangkat desa dan warga yang berpura-pura sebagai pemilik lahan.

baca juga

Berdasarkan hasil penyidikan, pemalsuan dokumen terkait penipuan lahan warga itu juga tercatat di administrasi Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Dan yang lebih menarik adalah, dokumen-dokumen ini tercatat di buku yang resmi di kecamatan," kata dia.

Sejak kasus ini terungkap, polisi juga masih mengembangkan terkait adanya temuan sebanyak 163 AJB palsu yang diduga dibuat Herman saat masih menjabat sebagai Camat setempat. 

"Artinya masih ada 163 akta jual beli lainnya yang masih kami kejar," katanya

Para tersangka telah dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Akta Autentik dan Pasal 266 KUHP tentang Menyuruh Memberikan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Autentik. Mereka terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Penyidik Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan penahanan dan barang bukti lima dari 11 tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap.

"Kelima tersangka lainnya sudah dinyatakan P-21 atau lengkap berkasnya oleh jaksa sehingga akan kami limpahkan tersangka dan barbuk ke kejaksaan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menggugat Pemprov DKI Pakai Dokumen Palsu, 8 Warga Dipenjara

Menggugat Pemprov DKI Pakai Dokumen Palsu, 8 Warga Dipenjara

News | Rabu, 05 September 2018 | 16:41 WIB

Tak Main-main, Kapolda: Cari Polisi Penerobos Pintu Tol

Tak Main-main, Kapolda: Cari Polisi Penerobos Pintu Tol

News | Rabu, 05 September 2018 | 10:54 WIB

Alasan Polda Sulit Lacak Identitas Polisi Penyerobot Pintu Tol

Alasan Polda Sulit Lacak Identitas Polisi Penyerobot Pintu Tol

News | Rabu, 05 September 2018 | 10:36 WIB

Alasan Sepele Pengemudi Rekam Polisi Serobot Pintu Tol

Alasan Sepele Pengemudi Rekam Polisi Serobot Pintu Tol

News | Rabu, 05 September 2018 | 10:00 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×