Wiranto Minta KPU-Bawaslu Stop Polemik Bacaleg eks Koruptor

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 06 September 2018 | 14:33 WIB
Wiranto Minta KPU-Bawaslu Stop Polemik Bacaleg eks Koruptor
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhenti saling menyalahkan soal lolosnya mantan narapidana korupsi atau koruptor menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2019. Wiranto meminta agar kedua institusi tersebut untuk menyatukan pendapat.

Wiranto mengatakan telah mengumpulkan KPU, Bawaslu, DKPP, dan para pakar untuk ambil sikap mengenai konfik tersebut. Namun dirinya menyebut masih ada perbedaan landasan hukum antara KPU dan Bawaslu dalam menyikapai bacaleg mantan narapidana korupsi.

"Sehingga antara KPU dan Bawaslu masing-masing menggunakan landasan hukum yang berbeda sehingga kemudian outputnya juga berbeda, maka saya katakan kita tidak saling menyalahkan tapi mencoba menyelesaikan masalah itu dengan cara mufakat," kata Wiranto di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2018).

Meski masih perbedaan landasan hukum, Wiranto berharap kedua lembaga tersebut harus berorientasi sama dalam semangat memberantas korupsi. Hal tersebut guna membangun Pemilu 2019 lebih berkualitas.

"Tapi orientasinya adalah semangat anti korupsi harus berkembang. Tetap hidup, sehingga misi pemerintah yakni pemberantasan korupsi dan misi KPU dan Bawaslu untuk membangun pemilu yang bermartabat, yang berkualitas itu terbangun," jelasnya.

Mantan Panglima TNI tersebut juga meminta MA agar mempercepat keputusannya. Hal tersebut agar segera dapat melakukan perbaikan yang sejalan dengan keputusan tersebut.

"Kita sudah menyatakan di muka umum, kami meminta supaya MA aegera mempercepat keputusan itu sebelum DCT, itukan 20 september. Sebelum itu selesai, ada tenggang wakt agar KPU bisa segera melakukan perbaikan-perbaikan sejalan dengan keputusan itu," tandas Wiranto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Tahun Berdiri, LPSK Akhirnya Miliki Kantor Baru

10 Tahun Berdiri, LPSK Akhirnya Miliki Kantor Baru

News | Kamis, 06 September 2018 | 13:47 WIB

Larang Napi Koruptor Jadi Caleg, KPU DKI Siap Hadapi Gugatan

Larang Napi Koruptor Jadi Caleg, KPU DKI Siap Hadapi Gugatan

News | Kamis, 06 September 2018 | 11:53 WIB

Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi

Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi

News | Kamis, 06 September 2018 | 06:37 WIB

Eks Koruptor Nyaleg, KPU-Bawaslu Dorong MA Putuskan Gugatan PKPU

Eks Koruptor Nyaleg, KPU-Bawaslu Dorong MA Putuskan Gugatan PKPU

News | Kamis, 06 September 2018 | 06:15 WIB

Sandiaga Uno Tolak DPT Pemilu 2019 yang Disahkan KPU

Sandiaga Uno Tolak DPT Pemilu 2019 yang Disahkan KPU

News | Rabu, 05 September 2018 | 22:18 WIB

Terkini

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

×