Polemik Caleg eks Koruptor Takut Ganggu Tahapan Pemilu 2019

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 06 September 2018 | 16:45 WIB
Polemik Caleg eks Koruptor Takut Ganggu Tahapan Pemilu 2019
Rapat Pleno tersebut membahas Rekapituliasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional pemilu 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Mahkamah Agung (MA) segera memutuskan hasil judicial review Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal itu guna mengakhiri polemik KPU dan Bawaslu.

Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Sunanto menuturkan polemik KPU dan Bawaslu dapat menggangu tahapan pemilu. Untuk itu dia meminta MA untuk segera memutuskan judicial review PKPU Nomer 20 Tahun 2018.

"Kami mendesak agar Mahkamah Agung segera memutus permohonan peraturan KPU terkait pencalonan," kata Sunanto dalam diskusi bertajuk Jalan Hukum Untuk Konflik KPU-Bawaslu, di Upnormal Coffee Roaster, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Lebih lanjut, Sunanto menyayangkan sebagai lembaga penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu mestinya bisa saling menghormati kedudukan dan kewenangan masing-masing lembaga. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan bagi KPU dan Bawaslu untuk saling mengabaikan dan tidak menggunakan peraturan sebagai rujukan penyelenggaraan pemilu.

"Sebagai penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu harus menghormati aturan hukum baik PKPU atau Bawaslu, masing-masing mesti menjalankan dan mematuhi," pungkasnya.

Berkenaan dengan hal itu, Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaidi meniali semestinya tidak perlu terjadi konflik antara KPU dan Bawaslu. Pasalnya, kata Veri ini merupakan sengketa antara bacaleg yang berstatus sebagai narapidana korupsi dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Untuk itu menurutnya, penyelesaian sengketa proses pencalonan, Bawaslu bukan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan. Jika para pihak terkait merasa dirugikan atas putusan KPU menurutnya bisa mengajukan permohonan sengketa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Silakan bacaleg dan parpol bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Sehingga berharap persoala terkait dengan sengketa pencalonan ini tidak mengganggu tahapan yang lain," kata Veri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Loloskan eks Koruptor, KPU Sebar Imbauan Pakta Integritas

Bawaslu Loloskan eks Koruptor, KPU Sebar Imbauan Pakta Integritas

News | Kamis, 06 September 2018 | 15:10 WIB

Wiranto Minta KPU-Bawaslu Stop Polemik Bacaleg eks Koruptor

Wiranto Minta KPU-Bawaslu Stop Polemik Bacaleg eks Koruptor

News | Kamis, 06 September 2018 | 14:33 WIB

Larang Napi Koruptor Jadi Caleg, KPU DKI Siap Hadapi Gugatan

Larang Napi Koruptor Jadi Caleg, KPU DKI Siap Hadapi Gugatan

News | Kamis, 06 September 2018 | 11:53 WIB

Eks Koruptor Nyaleg, KPU-Bawaslu Dorong MA Putuskan Gugatan PKPU

Eks Koruptor Nyaleg, KPU-Bawaslu Dorong MA Putuskan Gugatan PKPU

News | Kamis, 06 September 2018 | 06:15 WIB

Sandiaga Uno Tolak DPT Pemilu 2019 yang Disahkan KPU

Sandiaga Uno Tolak DPT Pemilu 2019 yang Disahkan KPU

News | Rabu, 05 September 2018 | 22:18 WIB

Terkini

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:19 WIB

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:09 WIB

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:04 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:00 WIB

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:57 WIB

Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!

Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:51 WIB

Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!

Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:49 WIB