Bawaslu Loloskan eks Koruptor, KPU Sebar Imbauan Pakta Integritas

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 06 September 2018 | 15:10 WIB
Bawaslu Loloskan eks Koruptor, KPU Sebar Imbauan Pakta Integritas
Komisioner KPU, Viryan Aziz . (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayangkan surat ke partai politik peserta pemilu 2019. Hal itu guna meminta komitmen terkait pakta integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh pimpinan parpol.

Komisioner KPU, Viryan Aziz menuturkan akan menyampaikan temuan terkait bacaleg mantan narpidana korupsi kepada pimpinan partai politik. Selain itu berdasarkan hasil pertemuan tripartit, KPU berupaya melakukan pendekatan ke partai politik peserta pemilu untuk meminta menarik bacaleg yang bersetatus mantan narapidana korupsi sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani.

Menurutnya, pakta integritas yang telah ditandatangani merupakan komitmen partai politik peserta pemilu yang menyatakan tidak akan mengusulkan mantan narapidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba sebagai bacaleg.

"Kemarin kita sudah melakukan pertemuan tripartit. KPU hari ini mengirin surat kepada pimpinan parpol nasional. Menyampaikan temuan-temuan di lapangan, yang pada pokoknya adalah pengajuan bacaleg itu kan oleh parpol, pimpinan parpol sudah menandatangani pakta integritas," tutur Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Berkenaan dengan hal itu, Viryan menyampaikan apresisasi kepada partai politik tingkat pusat. Pasalnya, dari penyisiran KPU tidak ada daftar bacaleg DPR RI yang tercantum sebagai mantan narapidana korupsi. Adapun menurutnya, bacaleg yang bersatatus sebagai mantan narapidana korupsi hanya ditemukan di tingkat provinsi dan kabupatan/kota, yakni DPRD.

"Kami mengapresiasi parpol tingkat pusat yang clear tidak mengajukan bacaleg di DCS yang merupakan mantan napi korupsi. Sempat ada tapi sudah ditarik," ujarnya.

Untuk itu lanjutnya, KPU berharap pimpinan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) partai politik peserta pemilu untuk menindaklanjuti terkait bacaleg kabupaten/kota yang berstatus mantan narapidana korupsi untuk segera dicabut. Hal itu sebagai bentuk komitmen atas pakta integritas yang sudah disepakati.

"Untuk itu Kita akan menyurati seluruh parpol, mengingatkan. Di tingkat pusat ini bagus sekali, kita senang regulasi kita bisa dijalankan. Harapkan kita di tingkat kabupaten/kota terhadap masalah-masalah seperti ini pimpinan di pusat bisa menindaklanjutinya," tutupnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wiranto Minta KPU-Bawaslu Stop Polemik Bacaleg eks Koruptor

Wiranto Minta KPU-Bawaslu Stop Polemik Bacaleg eks Koruptor

News | Kamis, 06 September 2018 | 14:33 WIB

Larang Napi Koruptor Jadi Caleg, KPU DKI Siap Hadapi Gugatan

Larang Napi Koruptor Jadi Caleg, KPU DKI Siap Hadapi Gugatan

News | Kamis, 06 September 2018 | 11:53 WIB

Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi

Bawaslu Diminta Tunda Putusan Gugatan Caleg Mantan Napi Korupsi

News | Kamis, 06 September 2018 | 06:37 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×