Usut Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 10 September 2018 | 11:56 WIB
Usut Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan
Ilustrasi gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar agenda pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1. Pihak yang diperiksa kali ini adalah Direktur Perencanaan Korporat PT. PLN Syofvi Felienty Roekman dan Direktur PT. Global Energi Manajemen, Mah Riana.

Kedua direktur itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B. Kotjo dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Diperiksa sebagai saksi keduanya untuk tersangka Johannes, dalam kasus PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (10/9/2018).

Kemudian, untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham juga kembali ditelisik keterlibatannya dalam proyek suap PLTU Riau-1 dengan memeriksa Direktur PT. Isargas Iswan Ibrahim dan pegawai PT. Asmin Koalindo Tuhup, Nine Afwani.

"Untuk saksi ini juga diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Febri.

Dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka yakni Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Mantan Wakil Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.

Seperti diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disemayamkan di Pluit, Keluarga Anggodo Enggan Diliput Wartawan

Disemayamkan di Pluit, Keluarga Anggodo Enggan Diliput Wartawan

News | Senin, 10 September 2018 | 10:41 WIB

Hari Ini 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW Dilantik

Hari Ini 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW Dilantik

News | Senin, 10 September 2018 | 08:37 WIB

Kemkominfo Sudah Blokir Situs Kpk-online.com

Kemkominfo Sudah Blokir Situs Kpk-online.com

Tekno | Minggu, 09 September 2018 | 15:29 WIB

KPK Klarifikasi Berita Kasus Suap PLTU Riau dan Kiriman Bunga

KPK Klarifikasi Berita Kasus Suap PLTU Riau dan Kiriman Bunga

News | Sabtu, 08 September 2018 | 17:06 WIB

Eni Saragih Ungkap Pihak yang Kembalikan Rp 700 Juta ke KPK

Eni Saragih Ungkap Pihak yang Kembalikan Rp 700 Juta ke KPK

News | Jum'at, 07 September 2018 | 21:26 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB