Disebut Keturunan Dajjal, Polisi Periksa Ustaz Abdul Somad

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 10 September 2018 | 14:01 WIB
Disebut Keturunan Dajjal, Polisi Periksa Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad saat memberikan ceramah di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Selasa (7/8/2018) malam. [Batamnews]

Suara.com - Ustaz Abdul Somad, pengkhotbah beken, diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.

Dia diperiksa polisi sebagai saksi korban atas kasus dugaan penghinaan terhadapnya, yang diduga dilakukan atas nama akun media sosial facebook berinisial JB. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Sabtu (8/9) akhir pekan lalu.

"Sudah kami periksa. Ada 10 pertanyaan yang kami ajukan, dan sudah dijawab secara lengkap oleh Ustaz Abdul Somad,” kata Zulkarnain Nurdin, ketua tim pengacara Ustaz Abdul Somad, seperti diberitakan Antara, Senin (10/9/2018).

Selama pemeriksaan, lanjutnya, Ustaz Abdul Somad didampingi dirinya dan tiga advokat lain yakni Aziun Asyari, Aspandiar, dan Wismar Haryanto.

Turut mendampingi juga Ketua Bidang Agama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Gamal Abdul Nasir. Selain itu, kata dia, juga ada pemeriksaan terhadap tiga atau empat saksi lain pada hari yang sama, yakni FPI Pekanbaru dan media massa.

Atas pemeriksaan ini, dia mengapresiasi penyidik Polda Riau karena prosesnya cepat sejak dilaporkan Kamis (6/9) pekan lalu. Ini, katanya sesuai asas yang tertera di Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yakni asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah gelar perkara, lalu secepatnya limpahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P21 ke pengadilan, sehingga ada kepastian hukuman," ujar dia lagi.

Dia berharap, pelaku dapat dihukum maksimal karena telah mencemarkan nama baik, menghina, membuat perasaan Ustaz Abdul Somad menjadi tersakiti dan tidak nyaman, yakni sesuai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Sebelumnya, terduga pelaku JB membuat tulisan hinaan terhadap Ustaz Abdul Somad dengan narasi keturunan Dajjal.

Dia lalu dibawa ke Riau pada Rabu (5/9) malam oleh FPI Pekanbaru, setelah secara persuasif meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.

Karena kasus ini delik aduan, LAM melalui LBH yang diketuai Zulkarnain Nurdin mengambil langkah melaporkan terduga pelaku penghinaan tersebut.

Lembaga itu merasa berkepentingan, karena Ustaz Abdul Somad juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Hina UAS di Facebook, Joni Boyok Terancam Diusir dari Riau

Diduga Hina UAS di Facebook, Joni Boyok Terancam Diusir dari Riau

News | Jum'at, 07 September 2018 | 07:23 WIB

Sebut Ustaz Somad Jahat, Pengusaha Dipersekusi FPI

Sebut Ustaz Somad Jahat, Pengusaha Dipersekusi FPI

News | Kamis, 06 September 2018 | 14:19 WIB

TKN Jokowi - Ma'ruf Bantah Dalangi Larangan Ceramah Ustaz Somad

TKN Jokowi - Ma'ruf Bantah Dalangi Larangan Ceramah Ustaz Somad

News | Rabu, 05 September 2018 | 19:10 WIB

Penolakan Ustadz Abdul Somad di Beberapa Daerah Disesalkan

Penolakan Ustadz Abdul Somad di Beberapa Daerah Disesalkan

News | Selasa, 04 September 2018 | 03:45 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB