Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 12 September 2018 | 10:55 WIB
Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara
Richard Muljadi dengan mobil mewah. [Instagram/@richardmuljadi].

Suara.com - Polisi akhirnya mengabulkan soal permohonan rehabilitasi yang diajukan Richard Muljadi, tersangka kasus kepemilikan kokain. Meski dikabulkan, rehabilitasi terhadap cucu konglomerat Kartini Muljadi tidak dilaksanakan di luar Polda Metro Jaya.

Artinya, Richard Muljadi tetap ditahan selama menjalani rehabilitasi atas penyalanggunaan narkotika tersebut.

"(Richard) tidak diberikan rehab di luar lingkungan Polda," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada Suara.com, Rabu (12/9/2018).

Suwondo menyampaikan setiap tersangka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba biasanya akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Upaya rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga dilaksanakam setelah dilakukan proses assessment.

"Semua pengguna pasti direhab, rujukannya adalah RSKO yang selama ini dilaksanakan," katanya.

Namun, untuk kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, polisi tak memberikan izin kepada Richard untuk menjalani rehabilitasi di RSKO. Sayangnya, Suwondo tak menjelaskan alasan rehabilitasi yang dijalani Richard Muljadi hanya dilaksanakan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Untuk RM (Richard Muljadi) dan ada pengguna lain tidak dikirim ke RSKO tapi rehab di lingkungan tahanan Polda saja," kata dia.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

baca juga

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?

Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?

News | Senin, 10 September 2018 | 12:15 WIB

Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng

Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng

Entertainment | Sabtu, 08 September 2018 | 20:45 WIB

Mario Lawalata Klarifikasi Kabar Jadi Pemasok Kokain Richard

Mario Lawalata Klarifikasi Kabar Jadi Pemasok Kokain Richard

Entertainment | Sabtu, 08 September 2018 | 19:30 WIB

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan

News | Kamis, 06 September 2018 | 10:02 WIB

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Senin, 03 September 2018 | 20:43 WIB

Terkini

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

×