Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 12 September 2018 | 10:55 WIB
Pakai Kokain, Richard Muljadi Hanya Jalani Rehab di Penjara
Richard Muljadi dengan mobil mewah. [Instagram/@richardmuljadi].

Suara.com - Polisi akhirnya mengabulkan soal permohonan rehabilitasi yang diajukan Richard Muljadi, tersangka kasus kepemilikan kokain. Meski dikabulkan, rehabilitasi terhadap cucu konglomerat Kartini Muljadi tidak dilaksanakan di luar Polda Metro Jaya.

Artinya, Richard Muljadi tetap ditahan selama menjalani rehabilitasi atas penyalanggunaan narkotika tersebut.

"(Richard) tidak diberikan rehab di luar lingkungan Polda," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada Suara.com, Rabu (12/9/2018).

Suwondo menyampaikan setiap tersangka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba biasanya akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Upaya rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga dilaksanakam setelah dilakukan proses assessment.

"Semua pengguna pasti direhab, rujukannya adalah RSKO yang selama ini dilaksanakan," katanya.

Namun, untuk kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, polisi tak memberikan izin kepada Richard untuk menjalani rehabilitasi di RSKO. Sayangnya, Suwondo tak menjelaskan alasan rehabilitasi yang dijalani Richard Muljadi hanya dilaksanakan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Untuk RM (Richard Muljadi) dan ada pengguna lain tidak dikirim ke RSKO tapi rehab di lingkungan tahanan Polda saja," kata dia.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?

Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?

News | Senin, 10 September 2018 | 12:15 WIB

Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng

Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng

Entertainment | Sabtu, 08 September 2018 | 20:45 WIB

Mario Lawalata Klarifikasi Kabar Jadi Pemasok Kokain Richard

Mario Lawalata Klarifikasi Kabar Jadi Pemasok Kokain Richard

Entertainment | Sabtu, 08 September 2018 | 19:30 WIB

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan

News | Kamis, 06 September 2018 | 10:02 WIB

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Senin, 03 September 2018 | 20:43 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB