Array

Heboh Iklan Jokowi di Bioskop yang Diprotes Penonton

Kamis, 13 September 2018 | 06:30 WIB
Heboh Iklan Jokowi di Bioskop yang Diprotes Penonton
Sejumlah warganet menviralkan protes terhadap iklan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang disebut mereka sebagai pariwara Jokowi saat sebelum penayangan film di bioskop. [Twitter]

Suara.com - Partai Nasdem mengklaim iklan Joko Widodo atau Jokowi di bioskop menunjukkan Jokowi sebagai presiden. Iklan itu tentang kinerja pemerintahan Jokowi.

Nasdem mengklaim iklan itu bukan bentuk kampanye, melainkan menampilkan hasil dan capaian pembangunan selama Jokowi menjabat.

"Menurut saya iklan itu bagian dari pendidikan bagi warga negara. Karena menampilkan hasil dan capaian pembangunan," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Menurut dia, tidak ada yang dilanggar dalam iklan kinerja pemerintahan Jokowi karena itu menyampaikan keberhasilan pemerintahan Jokowi.

"Capaian keberhasilan itu bagian dari pertanggungjawaban kepada rakyat yang sudah memilihnya. Malah aneh kalau ada rakyat merasa itu tidak perlu," kata Willy.

Ia menilai yang patut disadari bersama bahwa pembangunan dilakukan dengan uang rakyat sehingga wajar pemerintah menyampaikan hasil pembangunan.

"Tujuan agar rakyat mengetahui bahwa uang mereka baik dari pajak atau lainnya memang dipakai untuk pembangunan," katanya.

Segala sesuatu, kata Willy, jangan semua dipandang dalam konteks politik yang negatif dan sekadar perebutan kekuasaan.

"Politik harus dilihat dalam pandangan lebih luas, yaitu manfaat pada publik luas. Tayangan iklan demikian juga baik untuk menjadi pembanding dengan sebaran politik hoaks dan kebencian," katanya.

Baca Juga: Ada Kader Demokrat ke Jokowi, Prabowo Pastikan Koalisinya Akur

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu mengatakan bahwa iklan layanan kinerja pemerintah di bioskop merupakan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai humas pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai humas pemerintah (Goverment Public Relation) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2015, dan Inpres No 9 Tahun 2015," demikian disampaikan Ferdinan dalam keterangan pers, Rabu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI