KPK Minta Kepala Daerah Patuhi Surat Edaran Mendagri

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 13 September 2018 | 21:51 WIB
KPK Minta Kepala Daerah Patuhi Surat Edaran Mendagri
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi surat edaran baru yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, soal pemecatan terhadap 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Melalui surat tersebut, kepala daerah bisa memberhentikan PNS yang terbukti melakukan korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta agar kepala daerah mematuhi aturan yang dibuat oleh Kemendagri.

"Kepala daerah mestinya mematuhi aturan yang berlaku dan penegasan di SE (Surat Edaran) tersebut agar segera memberhentikan ASN yang telah divonis bersalah melakukan korupsi," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Surat edaran baru sudah ditanda tangani oleh Menteri Tjahjo Kumolo, pada Selasa (10/9/2018), ditujukan untuk seluruh Bupati dan Wali Kota diseluruh Indonesia dengan nomor surat edaran 180/6867/SJ.

Dalam surat tersebut juga tertulis tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime. Dengan demikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannyaharus dilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukan khususnya dalam hal ini Apartur Sipil Negara, untuk memberikan efek jera.

Kemudian, pada poin kedua bertuliskan memberhentikan dengan tidak hormat Aparatur Sipil Negara yang melakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusan Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maka itu, dengan terbitnya surat edaran baru tersebut, untuk surat edaran lama dengan nomor 800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipanggil Penyidik KPK, Dirut Pertamina Lagi-lagi Mangkir

Dipanggil Penyidik KPK, Dirut Pertamina Lagi-lagi Mangkir

News | Kamis, 13 September 2018 | 20:01 WIB

Kasus e-KTP, Setnov Serahkan Uang Pengganti Rp 1 Miliar ke KPK

Kasus e-KTP, Setnov Serahkan Uang Pengganti Rp 1 Miliar ke KPK

News | Kamis, 13 September 2018 | 18:59 WIB

KPK Senang Kemendagri Edarkan Surat soal PNS yang Korupsi

KPK Senang Kemendagri Edarkan Surat soal PNS yang Korupsi

News | Kamis, 13 September 2018 | 16:27 WIB

Terdakwa Kasus BLBI: KPK Terhasut Konglomerat Hitam

Terdakwa Kasus BLBI: KPK Terhasut Konglomerat Hitam

News | Kamis, 13 September 2018 | 14:57 WIB

Keluar Gedung KPK, Mahfud MD: Hanya Diskusi Soal Korupsi

Keluar Gedung KPK, Mahfud MD: Hanya Diskusi Soal Korupsi

News | Kamis, 13 September 2018 | 13:10 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB