KPK Senang Kemendagri Edarkan Surat soal PNS yang Korupsi

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 13 September 2018 | 16:27 WIB
KPK Senang Kemendagri Edarkan Surat soal PNS yang Korupsi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi penerbitan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penegakan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindak pidana korupsi.

Penerbitan Surat Edaran itu juga menegaskan dicabutnya Surat Mendagri tertanggal 29 Oktober 2012 yang dipandang masih memberikan ruang ASN yang terbukti melakukan korupsi tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya.

"Kami apresiasi penerbitan Surat Edaran Mendagri tersebut yang secara paralel seharusnya dipatuhi oleh para Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

"Kepala daerah mestinya mematuhi aturan yang berlaku dan penegasan di Surat Edaran tersebut agar segera memberhentikan ASN yang telah divonis bersalah melakukan korupsi," ucap Febri.

Sebelumnya. Mendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi tertanggal 10 September 2018 kepada Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

Terdapat tiga poin dalam Surat Edaran Mendagri tersebut.

Pertama, bahwa tindak pidana korupsi merupakan "extra ordinary crime" dengan demikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukannya khususnya dalam hal ini Aparatus Sipil Negara, untuk memberikan efek jera.

Kedua, memberhentikan dengan tidak hormat Aparatur Sipil Negara yang melakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusan Pengadilan Negeri yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, dengan terbitnya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

baca juga

Surat Edaran itu ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara mencatat terdapat 2.357 PNS aktif telah menjadi terpidana perkara korupsi. 2.357 data PNS itu pun telah diblokir BKN untuk mencegah potensi kerugian negara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Kasus BLBI: KPK Terhasut Konglomerat Hitam

Terdakwa Kasus BLBI: KPK Terhasut Konglomerat Hitam

News | Kamis, 13 September 2018 | 14:57 WIB

Cek Lowongan Kerja PNS 2018 untuk Kamu Lulusan Kesehatan di Sini

Cek Lowongan Kerja PNS 2018 untuk Kamu Lulusan Kesehatan di Sini

Lifestyle | Kamis, 13 September 2018 | 13:58 WIB

Keluar Gedung KPK, Mahfud MD: Hanya Diskusi Soal Korupsi

Keluar Gedung KPK, Mahfud MD: Hanya Diskusi Soal Korupsi

News | Kamis, 13 September 2018 | 13:10 WIB

Usut Dugaan Suap Hakim, KPK Periksa Wakil Ketua PN Medan sebagai Saksi

Usut Dugaan Suap Hakim, KPK Periksa Wakil Ketua PN Medan sebagai Saksi

News | Kamis, 13 September 2018 | 12:59 WIB

Nur Mahmudi Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi, Akan Ditahan?

Nur Mahmudi Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi, Akan Ditahan?

News | Kamis, 13 September 2018 | 12:29 WIB

Terkini

Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak

Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak

News | Senin, 14 September 2026 | 15:31 WIB

Pegadaian Dukung Sepak Bola Nasional Generasi Muda lewat Pegadaian Championship 2026/27

Pegadaian Dukung Sepak Bola Nasional Generasi Muda lewat Pegadaian Championship 2026/27

Bola | Senin, 14 September 2026 | 15:29 WIB

Viral Maudy Ayunda Disebut Tone Deaf Gegara Konten Mindfulness, Apa Sih Artinya?

Viral Maudy Ayunda Disebut Tone Deaf Gegara Konten Mindfulness, Apa Sih Artinya?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 15:28 WIB

Barier Beton Digeser Demi Putaran Liar, Dishub Pasang Pengaman Tambahan di Flyover Pesing

Barier Beton Digeser Demi Putaran Liar, Dishub Pasang Pengaman Tambahan di Flyover Pesing

News | Senin, 14 September 2026 | 15:28 WIB

Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean

Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 15:26 WIB

Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro

Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro

Batam | Senin, 14 September 2026 | 15:25 WIB

Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti

Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti

News | Senin, 14 September 2026 | 15:22 WIB

15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir

15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 15:21 WIB

Tesla Bangun Anak Perusahaan di Vietnam, Modal Awal Rp 52,9 Miliar

Tesla Bangun Anak Perusahaan di Vietnam, Modal Awal Rp 52,9 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 15:20 WIB

Tiba-tiba Suahasil Dipanggil Istana, Posisi Menteri Keuangan Berganti?

Tiba-tiba Suahasil Dipanggil Istana, Posisi Menteri Keuangan Berganti?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 15:20 WIB

×