Kasus e-KTP, Setnov Serahkan Uang Pengganti Rp 1 Miliar ke KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 13 September 2018 | 18:59 WIB
Kasus e-KTP, Setnov Serahkan Uang Pengganti Rp 1 Miliar ke KPK
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Unit Kerja Pelacak Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) telah menerima uang pengganti sebesar Rp 1 miliar lebih dari terpidana kasus korupsi proyek e-KTP,  Setya Novanto (Setnov).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, uang tersebut diterima dari rekening Bank Mandiri Setya Novanto.

"Pemindah bukuan dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk kepentingan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1.116.624.197," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (13/9/2018).

Febri menyebut, pengambilan uang dari Bank Mandiri sudah mendapatkan surat kuasa langsung dari mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Jadi, Setya Novanto melalui penasihat hukumnya akan membayar kembali uang penggantinya yaitu dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindah bukuan rekening di bank," ujar Febri.

Menurut Febri, Setya Novanto cukup kooperatif untuk membayar uang pengganti berdasarkan keputusan pengadilan.

"Ini merupakan bagian dari upaya Unit Labuksi KPK untuk penyelamatan kerugian keuangan negara dalam konteks asset recovery," tutup Febri.

Untuk diketahui, Novanto harus menyanggupi membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS. Adapun Novanto sudah lebih dahulu membayar Rp 5 miliar dan 100 ribu dolar AS. Pembayaran dilakukan Novanto secara bertahap.

Dalam putusan pengadilan, Novanto divonis selama 15 tahun kurungan penjara. Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan sebuah jam seharga miliaran rupiah. Uang tersebut diterimanya melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setya Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Senang Kemendagri Edarkan Surat soal PNS yang Korupsi

KPK Senang Kemendagri Edarkan Surat soal PNS yang Korupsi

News | Kamis, 13 September 2018 | 16:27 WIB

Terdakwa Kasus BLBI: KPK Terhasut Konglomerat Hitam

Terdakwa Kasus BLBI: KPK Terhasut Konglomerat Hitam

News | Kamis, 13 September 2018 | 14:57 WIB

Keluar Gedung KPK, Mahfud MD: Hanya Diskusi Soal Korupsi

Keluar Gedung KPK, Mahfud MD: Hanya Diskusi Soal Korupsi

News | Kamis, 13 September 2018 | 13:10 WIB

Usut Dugaan Suap Hakim, KPK Periksa Wakil Ketua PN Medan sebagai Saksi

Usut Dugaan Suap Hakim, KPK Periksa Wakil Ketua PN Medan sebagai Saksi

News | Kamis, 13 September 2018 | 12:59 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB