PDIP Klaim Tak Akan Calonkan Eks Koruptor Jadi Caleg di Pemilu

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 16 September 2018 | 15:05 WIB
PDIP Klaim Tak Akan Calonkan Eks Koruptor Jadi Caleg di Pemilu
Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto. (Suara.com/ Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - PDI Perjuangan mengklaim tetap tidak mengusulkan calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana kasus korupsi atau koruptor. Meskipun Mahkamah Agung (MA) memutuskan mantan terpidana kasus korupsi dapat diusulkan menjadi caleg.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan dalam konstruksi hukum nasional, PDI Perjuangan menghormati putusan MA yang membolehkan bakal caleg mantan terpidana korupsi melanjutkan proses pencalegan.

"Namun, bagi PDI Perjuangan tetap pada sikapnya, tidak mengusulkan mantan terpidana kasus korupsi menjadi caleg," katanya di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu (16/9/2018)

Pada sisi lain, PDI Perjuangan juga menghormati sikap KPU tidak serta-merta mencabut Peraturan KPU yang isinya melarang mantan terpidana kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual menjadi caleg. Menurut Hasto, KPU meminta partai politik agar mematuhi pakta integritas yang pernah diteken, dengan menarik bakal caleg mantan terpidana kasus korupsi.

Hasto menegaskan bahwa bagi PDI Perjuangan menjadi pemimpin nasional, termasuk anggota legislatif, terlebih menjadi presiden dan wakil presiden, harus memiliki rekam jejak yang baik dan jelas, memiliki landasan moral yang kuat serta menjunjung tinggi watak dan karakter sebagai pemimpin untuk rakyat.

"Semua pemimpin harus bersih dari rekam jejak pelanggaran hukum, termasuk bebas dari mahar politik," katanya pula.

Menurut dia, pemimpin nasional itu harus bersih, dimulai dari keluarga, rekam jejak kepemimpinannya, serta cara mencari uang dari sumber yang jelas.

"Seorang yang memiliki keterampilan di dalam poles-memoles perusahaan, pandai mencari peluang di tengah kesulitan, punya keterampilan rekayasa finansial, tentu hasilnya berbeda dengan pemimpin yang berasal dari rakyat, berkeluarga baik, dan punya rekam jejak yang transparan di dalam cara mencari uang. Di situlah rekam jejak positif yang seharusnya dilihat di dalam mencari pemimpin," kata Hasto.

Hasto menegaskan lagi, hal itu menjadi prinsip bagi PDI Perjuangan, sehingga sejak awal sudah memastikan tidak mengusulkan mantan terpidana kasus korupsi menjadi caleg.

baca juga

"Prinsip itu juga kami pegang saat memilih dan mengusulkan pasangan capres-cawapres. PDI Perjuangan percaya bahwa dengan mencalonkan pemimpin berpengalaman dan merakyat seperti Pak Jokowi, dipadukan dengan sosok ulama sebagai pengayom seperti Kyai Maruf Amin, maka Indonesia akan semakin jauh lebih baik," katanya lagi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PAN Senang dan Bersyukur eks Koruptor Bisa Jadi Caleg

PAN Senang dan Bersyukur eks Koruptor Bisa Jadi Caleg

News | Minggu, 16 September 2018 | 10:51 WIB

Perludem Sayangkan Keputusan MA Batalkan PKPU Eks Koruptor

Perludem Sayangkan Keputusan MA Batalkan PKPU Eks Koruptor

News | Sabtu, 15 September 2018 | 19:22 WIB

KPU Berencana Gelar Rapat Pleno Bahas Keputusan MA

KPU Berencana Gelar Rapat Pleno Bahas Keputusan MA

News | Sabtu, 15 September 2018 | 17:30 WIB

KPU Pertimbangkan Beri Tanda Khusus Surat Suara Caleg Koruptor

KPU Pertimbangkan Beri Tanda Khusus Surat Suara Caleg Koruptor

News | Sabtu, 15 September 2018 | 08:32 WIB

KPK Hormati Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

KPK Hormati Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

News | Sabtu, 15 September 2018 | 05:40 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×