KPU Pertimbangkan Beri Tanda Khusus Surat Suara Caleg Koruptor

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Sabtu, 15 September 2018 | 08:32 WIB
KPU Pertimbangkan Beri Tanda Khusus Surat Suara Caleg Koruptor
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi meminta komitmen partai politik peserta pemilu untuk tetap menarik bakal calon legislatif (bacaleg) mantan napi korupsi yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Meskipun, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan mantan napi korupsi boleh mencalonkan disi sebagai caleg di Pemilu 2019.

"Katakanlah misalnya MA mengabulkan uji materi PKPU itu, tapi kita minta partai-partai politik komitmen untuk menarik caleg-calegnya yang tidak memenuhi syarat oleh KPU," kata Pramono di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018) malam.

Menurutnya, pemilu legislatif (Pileg) 2019 ini merupakan momentum bagi partai politik untuk menperbaiki proses pencalonan dengan mengusung calon-calon yang berkualitas. Hal itu dinilai dapat memperbaiki citra partai politik di masyarakat.

Bahkan, kata dia, saat ini sudah ada beberapa partai politik yang menyatakan akan menarik bacaleg yang diketahui berstatus mantan napi korupsi. Untuk itu, dia menyambut positif atas komitmen partai politik tersebut.

"Itu bagian dari komitmen yang positif. Secara legal diperbolehkan oleh MA, tapi secara etis partai-partai di internal mereka berhak mengatur caleg mantan koruptor tidak didaftarkan," ujar dia.

Selain meminta komitmen partai, KPU juga sedang mempertimbangkan rencana memberi tanda khusus dalam surat suara bagi caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Hal itu menurutnya juga sempat disarankan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Itu termasuk salah satu alternatif yang kita pikirkan. Pak JK juga pernah kan mengusulkan itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Hormati Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

KPK Hormati Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

News | Sabtu, 15 September 2018 | 05:40 WIB

PSI Kecewa dan Jengkel MA Bolehkan eks Koruptor Nyaleg

PSI Kecewa dan Jengkel MA Bolehkan eks Koruptor Nyaleg

News | Sabtu, 15 September 2018 | 03:30 WIB

Fahri Hamzah Minta KPU Revisi PKPU

Fahri Hamzah Minta KPU Revisi PKPU

News | Sabtu, 15 September 2018 | 00:05 WIB

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Begini Reaksi Perindo

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Begini Reaksi Perindo

News | Sabtu, 15 September 2018 | 00:01 WIB

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Bawaslu: Tak Boleh Ada yang Kecewa

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, Bawaslu: Tak Boleh Ada yang Kecewa

News | Jum'at, 14 September 2018 | 22:40 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB