Pilkada Ulang Sampang Akan Digelar 27 Oktober

Senin, 17 September 2018 | 06:15 WIB
Pilkada Ulang Sampang Akan Digelar 27 Oktober
Rapat Pleno tersebut membahas Rekapituliasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional pemilu 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Sampang, Jawa Timur menetapkan, pilkada ulang bupati dan wakil bupati wilayah itu akan digelar 27 Oktober 2018. Pelaksanaan pemungutan suara ulang ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018 tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Penetapan tanggal pelaksanaan pemungutan suara ulang ini, sesuai dengan rapat internal KPU dan hasil koordinasi dengan KPU Jatim dan KPU pusat," kata Ketua KPU Sampang Moh Syamsul Muarif di Sampang, Minggu (16/7/2018).

Keputusan tentang PSU ulang ini dikeluarkan KPU Sampang tertanggal 12 September 2018 dengan Nomor 073/HK.03.1-Kpt/3527/KPU.Kab./IX/2018. KPU telah melakukan beberapa tahapan pelaksanaan coblos ulang seperti melantik 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sabtu (15/9).

"Pengangkatan PPK ini sebenarnya sudah menjadi panitia pada pilkada pertama, hanya kembali diangkat untuk PSU," ujarnya.

Selain melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan PSU, KPU Sampang juga kembali melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memperbaiki data-data pemilih di Sampang melakukan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan hasil perbaikan DPT.

"Termasuk mengerahkan petugas TPS dan PPS melakukan pencocokan data, ada juga jadwal uji publik," katanya.

Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto menyatakan, Pemkab Sampang menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk PSU sebesar Rp25 miliar. Namun dana itu tidak semua digunakan karena pelaksanaan Pilkada jilid I masih tersisa sebesar Rp13 miliar.

"Jadi pemerintah menyiapkan kekurangannya itu," ujarnya.

Jonathan juga meminta agar PPK yang dilantik untuk pelaksanaan PSU bersikap netral dan bisa bekerja dengan maksimal. Bahkan, semua elemen khususnya penyelenggara agar PSU benar-benar dilaksanakan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Pengungsi Muslim Syiah Sampang Dipastikan Ikut Pilkada Jatim 2018

"Semua PPK harus bersikap netral, jangan sampai main-main dengan PSU ini, jika tidak bisa netral lebih baik mundur mulai dari sekarang," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI