Pilkada Ulang Sampang Akan Digelar 27 Oktober

Pebriansyah Ariefana

Senin, 17 September 2018 | 06:15 WIB
Pilkada Ulang Sampang Akan Digelar 27 Oktober
Rapat Pleno tersebut membahas Rekapituliasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional pemilu 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Sampang, Jawa Timur menetapkan, pilkada ulang bupati dan wakil bupati wilayah itu akan digelar 27 Oktober 2018. Pelaksanaan pemungutan suara ulang ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018 tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Penetapan tanggal pelaksanaan pemungutan suara ulang ini, sesuai dengan rapat internal KPU dan hasil koordinasi dengan KPU Jatim dan KPU pusat," kata Ketua KPU Sampang Moh Syamsul Muarif di Sampang, Minggu (16/7/2018).

Keputusan tentang PSU ulang ini dikeluarkan KPU Sampang tertanggal 12 September 2018 dengan Nomor 073/HK.03.1-Kpt/3527/KPU.Kab./IX/2018. KPU telah melakukan beberapa tahapan pelaksanaan coblos ulang seperti melantik 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sabtu (15/9).

"Pengangkatan PPK ini sebenarnya sudah menjadi panitia pada pilkada pertama, hanya kembali diangkat untuk PSU," ujarnya.

Selain melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan PSU, KPU Sampang juga kembali melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memperbaiki data-data pemilih di Sampang melakukan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan hasil perbaikan DPT.

"Termasuk mengerahkan petugas TPS dan PPS melakukan pencocokan data, ada juga jadwal uji publik," katanya.

Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto menyatakan, Pemkab Sampang menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk PSU sebesar Rp25 miliar. Namun dana itu tidak semua digunakan karena pelaksanaan Pilkada jilid I masih tersisa sebesar Rp13 miliar.

"Jadi pemerintah menyiapkan kekurangannya itu," ujarnya.

Jonathan juga meminta agar PPK yang dilantik untuk pelaksanaan PSU bersikap netral dan bisa bekerja dengan maksimal. Bahkan, semua elemen khususnya penyelenggara agar PSU benar-benar dilaksanakan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Semua PPK harus bersikap netral, jangan sampai main-main dengan PSU ini, jika tidak bisa netral lebih baik mundur mulai dari sekarang," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Belum Terima Lampiran Perbaikan DPT dari KPU

Bawaslu Belum Terima Lampiran Perbaikan DPT dari KPU

News | Minggu, 16 September 2018 | 15:32 WIB

KPU Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPT Nasional

KPU Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPT Nasional

News | Minggu, 16 September 2018 | 12:33 WIB

KPU Berencana Gelar Rapat Pleno Bahas Keputusan MA

KPU Berencana Gelar Rapat Pleno Bahas Keputusan MA

News | Sabtu, 15 September 2018 | 17:30 WIB

KPU Pertimbangkan Beri Tanda Khusus Surat Suara Caleg Koruptor

KPU Pertimbangkan Beri Tanda Khusus Surat Suara Caleg Koruptor

News | Sabtu, 15 September 2018 | 08:32 WIB

PSI Kecewa dan Jengkel MA Bolehkan eks Koruptor Nyaleg

PSI Kecewa dan Jengkel MA Bolehkan eks Koruptor Nyaleg

News | Sabtu, 15 September 2018 | 03:30 WIB

Terkini

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB