Jual Perempuan Pemandu Lagu Rp 3,5 Juta, Fendi Dipenjara 7 Bulan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 September 2018 | 06:15 WIB
Jual Perempuan Pemandu Lagu Rp 3,5 Juta, Fendi Dipenjara 7 Bulan
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali memvonis terdakwa Fendi Pradana (30) selama tujuh bulan kurungan penjara karena terbukit menjadi seorang mucikari di sebuah tempat karaoke di Kuta.

Ketua majelis hakim Wayan Kawisada, di Pengadilan Negeri Denpasar menilai perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 506 KUHP sebagaimana dalam dakwaan tunggal dalam sidang sebelumnya.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikan sebagai mata pencaharian," kata hakim.

Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Bella P Atmaja dalam sidang sebelumnya yang menuntut terdakwa selama delapan bulan kurungan penjara. Yang meringankan hukuman terdakwa karena mengakui perbuatannya bersalah, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan sehingga memperlancar proses persidangan.

Mendengar putusan dari hakim itu, terdakwa melalui penasihat hukum dari Posbakum PN Denpasar Desi menyatakan menerima putusan hakim, dan jaksa juga menyatakan menerima atas putusan hakim.

Kasus yang menjerat terdakwa Fendi Pradana ini bermula saat petugas Intelkan Polresta Denpasar yang menyamar datang ke Karaoke 888 KTV di Kuta, Bali, Sabtu (7/4/2018) Pukul 00.30 WITA.

Setelah memesan paket di kasir sebagai pengunjung karaoke, petugas yang menyamar kemudian diantarkan wanita pemandu lagu oleh terdakwa, dan saat itu terdakwa mengenalkan tiga orang wanita.

Selanjutnya, petugas menanyakan kepada terdakwa apakah para wanita pemandu lagu bisa dibooking order atau layanan untuk berhubungan badan, terdakwa lantas berkomunikasi dengan petugas dengan tarif Rp 3,5 juta per orang.

Setelah terjadi kesepakatan, selanjutnya petugas yang menyamar itu masuk ke dalam kamar Hotel Berry Glee tidak jauh dari Karaoke 888 KTV. Saat berada di dalam kamar hotel, petugas Intelkan Polresta Denpasar lantas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terdakwa. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebakaran di Denpasar, Lebih dari 100 Kios Hangus Dilalap Api

Kebakaran di Denpasar, Lebih dari 100 Kios Hangus Dilalap Api

News | Sabtu, 11 Agustus 2018 | 22:26 WIB

Taman di Kalibata City Jadi Tempat Mucikari Bertemu Hidung Belang

Taman di Kalibata City Jadi Tempat Mucikari Bertemu Hidung Belang

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:53 WIB

Gempa Lombok, 7.000  Turis Asing dari Gili Mengungsi ke Bali

Gempa Lombok, 7.000 Turis Asing dari Gili Mengungsi ke Bali

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 13:17 WIB

Pasien Korban Gempa Lombok di RS Sanglah Tak Mau Dirawat di Dalam

Pasien Korban Gempa Lombok di RS Sanglah Tak Mau Dirawat di Dalam

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 11:05 WIB

Aniaya Bule, 4 Turis Bulgaria Dipenjara di Bali

Aniaya Bule, 4 Turis Bulgaria Dipenjara di Bali

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 22:25 WIB

Terkini

5 Tips Memilih Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Kulit Lembap, Janin Sehat

5 Tips Memilih Body Lotion yang Aman untuk Ibu Hamil: Kulit Lembap, Janin Sehat

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:18 WIB

Kejar Target PLTS 100 GW, Pemerintah Ajak China Investasi

Kejar Target PLTS 100 GW, Pemerintah Ajak China Investasi

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:16 WIB

Cara Memilih Warna Lipstik yang Sesuai Tone Kulit, Biar Wajah Makin Cerah dan Tidak Kusam

Cara Memilih Warna Lipstik yang Sesuai Tone Kulit, Biar Wajah Makin Cerah dan Tidak Kusam

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:16 WIB

Krim Kelly Asli Dijual di Mana Saja? Ini Rekomendasi Toko Online Terpercaya

Krim Kelly Asli Dijual di Mana Saja? Ini Rekomendasi Toko Online Terpercaya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:05 WIB

Strategi Mobil Murah Daihatsu Berhasil Jinakkan Pasar Otomotif Semester Pertama 2026

Strategi Mobil Murah Daihatsu Berhasil Jinakkan Pasar Otomotif Semester Pertama 2026

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:05 WIB

Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika

Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:03 WIB

Predator Gaming Tembus Panggung Esports Internasional, Jadi Andalan VCT Pacific 2026

Predator Gaming Tembus Panggung Esports Internasional, Jadi Andalan VCT Pacific 2026

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:03 WIB

Ulasan Aku Sebelum Aku: Tamparan Keras untuk Pola Asuh Orang Tua yang Egois

Ulasan Aku Sebelum Aku: Tamparan Keras untuk Pola Asuh Orang Tua yang Egois

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00 WIB

Jangan Lewatkan! Catat Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jangan Lewatkan! Catat Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00 WIB

Tips Membeli HP dengan Budget Terbatas agar Tetap Worth It, Jangan Terjebak FOMO

Tips Membeli HP dengan Budget Terbatas agar Tetap Worth It, Jangan Terjebak FOMO

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:55 WIB

×