Suara.com - Trio mucikari yang melakoni bisnis protitusi di Kalibata City biasa menggunakan lokasi taman di area apartemen itu untuk bertemu dengan pria hidung belang yang mau menjajal layanan seks yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho menyampaikan, para tersangka juga meminta nomor telepon calon pelanggannya supaya bisa dimasukan grup aplikasi BeTalk dan We Chat.
"Jadi pelanggan itu kadang atau hidung belangnya itu kumpul di taman, nanti ada dari germonya itu nyamperin dan dikasih aplikasi nanti komunikasi ke saya BeeTalk atau We Chat. Setelah komunikasi ada masuk di grup," kata Azhar di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).
Meski tak menyebutkan secara rinci nama taman yang teman berkumpul germo dan pria hidung belang. Namun, dia memastikan jika taman Kalibata City itu cukup terkenal di kalangan penjaja seks di Jakarta.
Azhar juga menambahkan, taman tersebut juga digunakan kepada mucikari inj untuk melakukan transaksi, sebelum pelanggan mendapatkan kepuasan seks dari anak-anak di bawah umur.
"Oh iya untuk transaksi, baru ke kamar," kata Azhar.
Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu dilakukan setelah polisi menggerebek kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018). Polisi pun menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi tersebut. Setidaknya ada 17 unit di beberapa tower Kalibata City yang digunakan sebagai rumah bordil.
Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.
Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.