Taman di Kalibata City Jadi Tempat Mucikari Bertemu Hidung Belang

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:53 WIB
Taman di Kalibata City Jadi Tempat Mucikari Bertemu Hidung Belang
Ilustrasi taman di Kalibata City. (Firsta Nodia/Suara.com)

Suara.com - Trio mucikari yang melakoni bisnis protitusi di Kalibata City biasa menggunakan lokasi taman di area apartemen itu untuk bertemu dengan pria hidung belang yang mau menjajal layanan seks yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho menyampaikan, para tersangka juga meminta nomor telepon calon pelanggannya supaya bisa dimasukan grup aplikasi BeTalk dan We Chat.

"Jadi pelanggan itu kadang atau hidung belangnya itu kumpul di taman, nanti ada dari germonya itu nyamperin dan dikasih aplikasi nanti komunikasi ke saya BeeTalk atau We Chat. Setelah komunikasi ada masuk di grup," kata Azhar di Polda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Meski tak menyebutkan secara rinci nama taman yang teman berkumpul germo dan pria hidung belang. Namun, dia memastikan jika taman Kalibata City itu cukup terkenal di kalangan penjaja seks di Jakarta.

Azhar juga menambahkan, taman tersebut juga digunakan kepada mucikari inj untuk melakukan transaksi, sebelum pelanggan mendapatkan kepuasan seks dari anak-anak di bawah umur.

"Oh iya untuk transaksi, baru ke kamar," kata Azhar.

Pengungkapan kasus prostitusi anak-anak di bawah umur itu dilakukan setelah polisi menggerebek kamar di Apartemen Kalibata City, Tower Flamboyan, Lantai 21 AH pada Kamis (2/8/2018). Polisi pun menangkap tiga tersangka berinisial SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV yang berperan sebagai mucikari dalam bisnis prostitusi tersebut. Setidaknya ada 17 unit di beberapa tower Kalibata City yang digunakan sebagai rumah bordil.

Selain menangkap para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, bukti transfer uang dan sejumlah kondom bekas yang sudah terpakai.

Dalam kasus ini, para mucikari yang ditangkap dijerat Pasal 296 KUHP tentang Tindak Pidana Prostitusi dan Pasal 506 KUHP tentang Penyedia Perbuatan Cabul dengan hukuman satu tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Muncikari Kalibata City Ubah 17 Kamar Jadi Rumah Bordil

3 Muncikari Kalibata City Ubah 17 Kamar Jadi Rumah Bordil

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:03 WIB

Prostitusi Anak, Polisi Bidik Pemilik dan Pengelola Kalibata City

Prostitusi Anak, Polisi Bidik Pemilik dan Pengelola Kalibata City

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 14:46 WIB

Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan

Prostitusi Anak di Kalibata City, Sandiaga: Hati-hati Menyewakan

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 13:26 WIB

Tiga Posisi Seks Ini Cocok untuk Sore Hari

Tiga Posisi Seks Ini Cocok untuk Sore Hari

Lifestyle | Senin, 30 Juli 2018 | 22:15 WIB

Interview: Jelita Callebaut dan Julukan Bom Seks untuk Sang Bunda

Interview: Jelita Callebaut dan Julukan Bom Seks untuk Sang Bunda

Entertainment | Minggu, 29 Juli 2018 | 11:16 WIB

Terkini

Urutan Shio dari yang Paling Pintar Cari Uang Sampai yang Paling Boros

Urutan Shio dari yang Paling Pintar Cari Uang Sampai yang Paling Boros

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:20 WIB

HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite

HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 17:19 WIB

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut, Zainal Arifin Mochtar Singgung 'Utang' MK

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut, Zainal Arifin Mochtar Singgung 'Utang' MK

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:18 WIB

Perbedaan Penyakit Rabun Jauh Miopi dan Rabun Dekat Hipermetropi Beserta Jenis Lensanya

Perbedaan Penyakit Rabun Jauh Miopi dan Rabun Dekat Hipermetropi Beserta Jenis Lensanya

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 17:17 WIB

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:13 WIB

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

Gelombang Mobil Listrik China Paksa Suzuki Pangkas Durasi Pengembangan Kendaraan

Gelombang Mobil Listrik China Paksa Suzuki Pangkas Durasi Pengembangan Kendaraan

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

7 Rekomendasi Pantai Gunungkidul yang Lagi Viral, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa

7 Rekomendasi Pantai Gunungkidul yang Lagi Viral, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:09 WIB

Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo

Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:03 WIB

×