Jokowi: 50 Persen Cukai Rokok untuk Pelayanan Kesehatan

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 19 September 2018 | 13:11 WIB
Jokowi: 50 Persen Cukai Rokok untuk Pelayanan Kesehatan
Presiden Joko Widodo. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah. Perpres tersebut dikeluarkan Jokowi dengan harapan dapat menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

"Ya memang sudah kita keluarkan. Pertama ada amanat UU bahwa 50 persen dari cukai rokok digunakan untuk hal pelayanan kesehatan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Tahun ini, BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 16,5 triliun. Menurut Jokowi, defisit yang dialami oleh BPJS harus cepat ditangani. Salah satunya dengan pemanfaatan cukai rokok daerah.

"Apapun namanya pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus dilakukan dengan sebaik baiknya sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai," kata dia.

Selain itu, Jokowi mengatakan sudah perintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit defisit BPJS Kesehatan. Ia ingin ada data pasti total defisit tahun ini.

"Artinya ini prosedur akuntabilitas semua sudah dilalui," katanya.

Selain itu Kepala Negara sudah meminta Dirut dan Direksi BPJS Kesehatan untuk memperbaik sistem dan minta melakuakan verifikasi keuangan.

"Karena ini menjangkau dari pusat sampai kabupaten kota, provisni di tanah air. Ini bukan tugas yang mudah. Bagaimana mengontrol, memonitor klaim dari rumah sakit, bukan sesuatu yang gampang," kata dia.

Jokowi menjelaskan tidak mudah melakukan verifikasi secara nasional. Ia mencontohkan saat menerapkan Kartu Jakarta Sehat di ibu kota tidak mudah ngontrol verifikasi di setiap rumah sakit.

baca juga

"Artinya perbaikan sistem harus terus dilakukan," katanya.

Lebih jauh Jokowi mengatakan, penerimaan daerah tidak akan berkurang meski pemerintah pusat meminta pemanfaatan cukai rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

"UU itu mengamanatkan 50 persen cukai ubtuk pelayanan kesehatan. Itu yang nerima juga daerah untuk pelayanan kesehatan di daerah," jelas Jokowi.

"Kan bukan untuk pelayanan kesehatan di pusat . Gimana sih. Itupun sudah melalui persetujuan daerah," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Talangan, Saham Farmasi Naik

BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Talangan, Saham Farmasi Naik

Bisnis | Rabu, 19 September 2018 | 12:09 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Laporkan 2 Akun Instagram ke Mabes Polri

Dirut BPJS Kesehatan Laporkan 2 Akun Instagram ke Mabes Polri

News | Selasa, 18 September 2018 | 12:40 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Bantah Hilangkan Tiga Layanan Penting

Dirut BPJS Kesehatan Bantah Hilangkan Tiga Layanan Penting

Health | Selasa, 18 September 2018 | 08:43 WIB

BPJS Defisit Rp 10 Triliun, DPR: Ada Menteri Ingin Jegal Jokowi

BPJS Defisit Rp 10 Triliun, DPR: Ada Menteri Ingin Jegal Jokowi

News | Senin, 17 September 2018 | 19:47 WIB

Kata Dirut BPJS Kesehatan Soal Kontroversi Peraturan Baru

Kata Dirut BPJS Kesehatan Soal Kontroversi Peraturan Baru

Health | Senin, 17 September 2018 | 18:53 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×