KPK Ingatkan Eks Napi Koruptor Kembali Korupsi Bisa Dihukum Mati

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 19 September 2018 | 17:01 WIB
KPK Ingatkan Eks Napi Koruptor Kembali Korupsi Bisa Dihukum Mati
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi melepaskan jabatannya sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, Senin (28/5/2018). (Dok KPK)

Suara.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan narapidana atau napi koruptor mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) memantik banyak reaksi. Khususnya dari kalangan pegiat anti korupsi Termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut penyidik senior KPK, Novel Baswedan, keputusan MA membolehkan mantan napi koruptor nyaleg tidak menimbulkan efek jera. Sebab, kata dia, seorang koruptor tidak mungkin melakukan aksinya pertama kali.

Menurut Novel, penangkapan tersangka korupsi oleh KPK bukan saat satu kali korupsi. Namun sudah terjadi berulang-ulang.

"Saya akan bicara sebagai orang yang konsen pada kasus korupsi, orang yang berbuat korupsi itu tidak pernah baru pertama kali berbuat. Artinya, ketika orang terungkap korupsi, kemungkinan besar sudah sering korupsi," ujar Novel Baswedan di Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, Rabu (19/9/2018).

Pada awalnya, Novel sangat setuju dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan napi koruptor maju sebagai caleg. Bagi Novel, hal itu jelas dapat menjadikan negara bebas dari korupsi.

“Apakah kita mewakilkan diri kita pada seperti itu (mantan napi korupsi), kalau saya pribadi tidak, saya setuju dengan KPU," Novel menegaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Menurut dia, meski diperbolehkan oleh MA, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pada pasal 2 telah dijelaskan, seorang mantan narapidana korupsi, ketika melakukan korupsi kembali bisa dihukum mati.

"Kalau korupsi lagi bisa gunakan pasal dua yang bunyinya korupsi berulang bisa hukuman mati, mereka akan pikir-pikir kalau mau korupsi," ujar Saut saat menghadiri kegiatan tour Bung Hatta Award di PKKH UGM, Senin (17/9/2018).

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Teror, Novel Baswedan Ingin Temui Jokowi Sebelum Pilpres

Kasus Teror, Novel Baswedan Ingin Temui Jokowi Sebelum Pilpres

News | Rabu, 19 September 2018 | 16:41 WIB

Kombes Panca Putra Terpilih Jadi Dirdik KPK yang Baru

Kombes Panca Putra Terpilih Jadi Dirdik KPK yang Baru

News | Rabu, 19 September 2018 | 16:20 WIB

KPK Klaim Dugaan Suap PLTU Riau-1 Makin Kuat Mengarah ke Golkar

KPK Klaim Dugaan Suap PLTU Riau-1 Makin Kuat Mengarah ke Golkar

News | Rabu, 19 September 2018 | 15:28 WIB

Periksa Melchias Mekeng, KPK Kejar Aliran Duit ke Munaslub Golkar

Periksa Melchias Mekeng, KPK Kejar Aliran Duit ke Munaslub Golkar

News | Rabu, 19 September 2018 | 14:31 WIB

MUI Kecewa MA Batalkan PKPU Eks Koruptor

MUI Kecewa MA Batalkan PKPU Eks Koruptor

News | Rabu, 19 September 2018 | 13:42 WIB

Terkini

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB