Kementan: Publik Tunggu BPS untuk Pendataan Beras

Kamis, 20 September 2018 | 14:26 WIB
Kementan: Publik Tunggu BPS untuk Pendataan Beras
Ilustrasi beras atau nasi. (Shutterstock)

“Tetap berpedoman pada standar yang telah disepakati bersama antara BS dengan Kementan," katanya.

Ia menggarisbawahi, data produksi yang digunakan Kementan merupakan hasil pengolahan BPS, dengan Sistem Informasi Tanaman Pangan (SIM-TP), yang kemudian disingkronisasi pada rapat pembahasan Angka Ramalan (ARAM), Angka Sementara (ASEM), dan Angka Tetap (ATAP). Rapat pembahasan ini dihadiri semua perwakilan BPS provinsi, pusat dan dinas-dinas.

Kementan, tegas Ketut, menjunjung tinggi prinsip satu peta, satu data, dan tidak berwenang mengeluarkan data secara sepihak.

“Maka, meski sejak 2015 BPS menyatakan tidak lagi merilis data produksi beras, BPS tetap lembaga yang sah mengeluarkan Angka Ramalan berdasarkan hasil rapat koordinasi BPS dengan Kementan," tambahnya.

Publik kini menanti rilis data pangan yang baru, data berbasis teknologi hasil kerja sama BPS dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Data yang digadang-gadang akan lebih efektif dan objektif dibanding dengan eye estimate, metode yang sudah berpuluh-puluh tahun digunakan BPS dalam menghitung produksi padi. Semoga saja.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI