Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 28 November 2025 | 14:36 WIB
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah tudingan Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal ada impor beras ilegal di Sabang dan Batam. [Antara]
  • Mendag Budi Santoso membantah tudingan impor beras ilegal di Sabang dan Batam karena status kawasan bebas.
  • Menurut Mendag, impor di kawasan bebas memiliki regulasi khusus, namun barang tidak boleh beredar di luar wilayah itu.
  • Sebelumnya Mentan Amran menuding impor beras ilegal di sana, namun klaim tersebut dibantah karena aturan khusus UU Kawasan Bebas.

Suara.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso berbeda pendapat dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal tudingan impor beras ilegal melalui Sabang, Aceh dan Batam, Kepulauan Riau.

Budi menegaskan Batam dan Sabang merupakan kawasan perdagangan bebas yang memiliki aturan tersendiri terkait aktivitas impor.

“Kan dia kawasan bebas. Ya kalau kawasan bebas, kawasan khusus kan ada aturan sendiri kan,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Menurut Budi, kawasan bebas telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 37 serta ketentuan perpajakan yang berlaku. Karena itu, tidak semua impor yang masuk ke wilayah tersebut dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Jadi memang ya untuk kawasan perdagangan bebas itu ada aturan sendiri untuk impornya,” kata dia.

Namun demikian, Budi menegaskan bahwa barang yang masuk hanya boleh beredar di dalam kawasan tersebut. Jika keluar, maka perlakuannya sama seperti impor biasa dan harus mengikuti prosedur umum.

“Tetapi untuk wilayah itu saja. Ketika dia keluar dari wilayah itu ya, ya perlakuannya seperti yang lain,” katanya.

Budi menyebut telah ada mekanisme pengawasan untuk memastikan barang impor tidak keluar dari kawasan bebas.

“Ya, ya ada pengawasan. Ada pengawasan juga. Ya tetap ada pengawasan,” ucapnya.

Karena karakteristik tersebut, Budi menilai tidak tepat jika semua barang impor di Batam atau Sabang langsung disebut ilegal.

Budi juga mengungkapkan Kemendag mengetahui adanya pembahasan terkait impor beras dalam rapat sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut dikaitkan dengan sinkronisasi kebijakan nasional.

“Nah kemarin sebelumnya kan seingat saya dirapatkan ya. Karena kan mungkin ada kebijakan, kebijakan mengenai impor beras. Mungkin mau sinkronisasi kan dikaitkan dengan kebijakan nasional,” tuturnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa Kemendag tidak menyatakan impor tersebut ilegal.

“Kami tidak mengatakan ilegal atau tidak ilegal,” pungkasnya.

Sebelumnya Mentan Amran menuding ada impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang dan 40 ton di Batam. Ia mengatakan impor tersebut ilegal karena tak mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

Tapi tudingan Amran itu ramai-ramai dibantah. Pemerintah Aceh misalnya mengatakan Amran terlalu reaktif dan tak menghargai UU Pemerintahan Aceh, serta status Pelabuhan Bebas Sabang.

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPR asal Aceh, Nasir Djamil juga menegaskan tudingan impor beras ilegal di Sabang sama sekali tidak berdasar. Alasannya karena kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang itu memiliki aturan khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap Belanja! Pemerintah Gandeng Pengusaha Beri Diskon Besar-besaran di Desember 2025

Siap-siap Belanja! Pemerintah Gandeng Pengusaha Beri Diskon Besar-besaran di Desember 2025

Bisnis | Kamis, 27 November 2025 | 14:22 WIB

Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang

Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 11:54 WIB

Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam

Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 19:57 WIB

Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang

Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 19:06 WIB

Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh

Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB