- Menteri Pertanian menuding impor ilegal beras di Sabang dan Batam merugikan petani, serta mengancam memberantas jalur masuk ilegal tersebut.
- Pemerintah Aceh dan anggota DPR membantah tudingan impor ilegal karena Sabang memiliki status hukum khusus di bawah undang-undang tertentu.
- Tapi tudingan Amran dibantah oleh pemerintah Aceh dan anggota DPR.
Suara.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti soal impor komoditas ilegal yang masuk melalui jalur tikus. Ia menilai praktik tersebut merugikan masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan hidup pada hasil tanam mereka.
Komentar itu disampaikan Amran setelah ia menuding adanya impor ilegal beras dan gula di Sabang, Aceh dan Batam, Kepulauan Riau pada pekan ini. Tapi tudingan Amran dibantah oleh pemerintah Aceh dan anggota DPR. Mereka menilai Amran tak paham soal Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan status Pelabuhan Bebas Sabang yang diatur dalam Undang-Undang UU Nomor 37 Tahun 2000.
"Nah ini salah satunya penyebabnya (kerugian masyarakat), ada jalur tikus," ujar Amran di Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Amran itu menegaskan langkah tegas akan ditempuh untuk memberantas alur masuk ilegal tersebut.
"Kalau (impor melalui) jalur tikus, penindakan," sambungnya.
Meski begitu, ia belum mengungkapkan bentuk tindakan yang bakal dijalankan. Amran hanya memastikan pemerintah tidak akan berdiam diri karena ada ratusan juta petani yang terdampak langsung oleh praktik impor ilegal tersebut.
Menurut dia, ketika komoditas ilegal masuk, para petani di berbagai daerah otomatis mengalami tekanan. Harga jual mereka tergerus, sementara biaya produksi tidak berubah. Kondisi itu, kata Amran, bisa memicu defisit ekonomi di daerah-daerah sentra pertanian.
"Kami ini mewakili kepentingan petani seluruh Indonesia, termasuk petani Kepulauan Riau dan petani Aceh dan seluruh Indonesia tanpa kecuali. Coba bayangkan kalau sudah semangat tanam, tiba-tiba impor. Menurut Anda gimana? Pusing ya? Bayangkan 115 juta [petani se-Tanah Air] pusing. Bisa pernah enggak bayangkan?" ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan penindakan terhadap impor ilegal akan dilakukan sesuai mekanisme hukum. Ia menyebut langkah berikutnya sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras
"Ya, nanti hasil putusan sidang (untuk menentukan penindakan). Jadi, itu nanti tindakan polisi," ucapnya.
Kementerian Pertanian sebelumnya menuding ada impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang dan 40 ton di Batam.
Tudingan Ilegal Dibantah
Tetapi tudingan itu dibantah oleh banyak pihak di Aceh. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang dilanggar oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) terkait kegiatan impor beras sebanyak 250 ton dari Thailand.
"Gubernur nyatakan tidak ada regulasi yang dilanggar oleh BPKS dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal impor beras 250 ton tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Selasa.
MTA mengatakan, Gubernur Aceh telah menerima dan memahami laporan terkait kasus impor 250 ton beras yang dipermasalahkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beberapa hari lalu dan dinyatakan ilegal.