Array

KPU Batal Tandai Caleg Eks Koruptor di Surat Suara

Kamis, 20 September 2018 | 18:14 WIB
KPU Batal Tandai Caleg Eks Koruptor di Surat Suara
Ilustrasi pelajar sekolah menengah melakukan simulasi Pemilu saat mengunjungi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Kamis (19/1).

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengurungkan niat untuk menandai calon legislatif (caleg) mantan napi koruptor di surat suara Pileg 2019. Pasalnya, surat suara untuk pileg akan segera dirilis.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan terkait nama caleg koruptor yang berstatus sebagai mantan narapidana korupsi. Kendati demikian, rencana untuk memberi tanda caleg mantan napi koruptor di surat suara sudah tidak mungkin dilakukan.

"Nama caleg koruptor itu akan kami bicarakan lebih lanjut. Tapi, kalau ditandai surat suara itu sudah tidak tidak mungkin, sebab surat suara kan sudah kita launching, umumkan. Kami sudah tetapkan seperti itu," ujar Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Kendati begitu, kata Ilham, KPU akan mempertimbangkan pemberian tanda bagi caleg eks koruptor pada daftar calon. Daftar tersebut nantinya akan ditempelkan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau untuk di luar TPS, daftar calon itu bisa saja. Tapi nanti kita akan coba bicarakan juga. Pengalaman kita di TPS-TPS itu kan ada daftar calon yang kita umumkan dengan nama dan gambar dan asal parpol. Nah, apakah nanti kami bisa beri tanda," Ilham menjelaskan.

Komisioner KPU Hasyim Asyari sebelumnya mengatakan, KPU merencanakan akan mengumumkan keterangan caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Keterangan tersebut akan diumumkan lewat sistem informasi pencalonan (silon) yang diunggah pada situs KPU.

"Setelah DCT sistem informasi pencalonan KPU akan dipublikasikan dan di situ akan ketahuan CV riwayat hidupnya. Kemudian SKCK, kemudian surat pernyataan yang bersangkutan pernah terpidanan kasus korupsi," tutur Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI