Banyak Kepala Daerah Jadi Timses Jokowi, Pengacara ACTA Protes

Jum'at, 21 September 2018 | 13:54 WIB
Banyak Kepala Daerah Jadi Timses Jokowi, Pengacara ACTA Protes
Bakal capres cawapres Pilpres 2019, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin ditemani anak bungsunya saat tiba untuk pemeriksaan tes kesehatan di RSPAD, Jakarta, Minggu (12/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kelompok pengacara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memprotes jike calon presiden dan wakil presiden Jokowi - Maruf Amin banyak didukung para gubernur, wali kota dan bupati. Mereka berencana menyerahkan nota peringatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

ACTA meminta Bawaslu mengawasi seluruh kepala daerah yang menjadi tim sukess Jokowi - Maruf Amin.

Kuasa Hukum ACTA, Jack Aspardi Pilian menuturkan sesuai rencana akan memberikan nota peringatan kepada Bawaslu pukul 14.30 WIB. Menurut Aspardi, dalam isi nota peringatan tersebut pihaknya meminta Bawaslu agar mengawasi secara serius kepala daerah yang menjadi tim sukses pasangan Jokowi - Maruf Amin.

"Insya Allah jadi nanti pukul 14.30 WIB kita akan ke Bawaslu," kata Aspardi saat dikonfrimasi Suara.com, Jumat (21/9/2018).

Aspardi mengatakan banyaknya kepala daerah yang secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada pasangan Jokowi - Maruf Amin perlu diperhatikan agar tidak ada penyalah gunaan wewenang. Khususnya kata dia, terkait penggunaan fasilitas negara.

Hal itu kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang melarang menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang secara khusus telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum maupun perubahannya, mengatur tentang batasan mengenai Tim Kampanye," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan akan melihat terkebih dahulu isi persoalan yang diajujan oleh ACTA nantinya. Pasalnya, pihaknya kekinian belum mengetahui isi dari permasalahan yang disampaikan ACTA ke Bawaslu nantinya.

"Nanti kita lihat, apa dan bagaimana yang dipersoalkan. Apakah menurut regulasi sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai, kita ingatkan agar disesuaikan. Kalau sudah sesuai ya silahkan dijalankan. Saya kan tidak tahu apa yang dipermasalahkan. Kita lihat dulu, KPU belum terima," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2018).

Baca Juga: Qantas Airlines Hapus Layanan Musik dalam Pesawat, Mengapa?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI