Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 24 September 2018 | 13:07 WIB
Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot
Rumah gubuk pasangan suami istri Saleh (70) dan Sanah (50). (BantenHits)

Suara.com - Kemiskinan semiskin - miskinnya masih menghinggapi warga tanah para jawara di Banten. Kali ini terjadi pada pasangan suami istri Saleh (70) dan Sanah (50).

Di sebuah gubuk berukuran 4 x 6 meter persegi di sebuah lahan milik Mukhriji, di Kampung Sukalila, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mereka tinggal. Mereka sudah 9 tahun hidup di gubuk itu.

Selain beralaskan tanah, kondisi gubuk juga sangat minim cahaya matahari yang baik dan bermanfaat bagi tempat tinggal. Ketika hendak ke bagian dapur, Saleh dan Sanah harus membungkuk karena tinggi atap yang kurang dari dua meter.

“Sebelumnya saya tinggal di Kubang Laban deket kali. Lalu saya di suruh nempatin sama yang punya lahan sebelumnya sekarang posisinya sudah dijual,” tutur Saleh, Minggu (23/9/2018).

Hujan seolah menjadi hal paling ditakutkan Saleh dan Sanah. Bagaimana tidak, ketika hujan lebat turun, keduanya terpaksa harus mengungsi lantaran gubuk yang berada di tepi persawahan itu selalu banjir.

“Kalau hujan pasti kebanjiran, soalnya kan dekat sawah,” ucapnya.

Selain dari anak, Saleh hanya mengharapkan bantuan dari tetangga dan pemerintah. Tubuhnya yang sudah tua, tak lagi mampu membuatnya bekerja.

“Dulu kerjanya tukang buat bata, sekarang udah enggak kuat lagi, buat ngeliat aja udah susah. Sehari-hari ngarepin dari anak yang jadi kuli bangunan sama dari tetangga dan pemerintah,” kata Saleh.

Lurah Panggung Rawi, Muhriji menjelaskan, pemerintah sulit membantu membangun tempat tinggal Saleh karena terkendala aturan. Bantuan pembangunan rumah layak huni hanya bisa diberikan kepada rumah dengan status tanah milik sendiri.

“Ya, untuk Saleh memang tidak bisa karena aturannya harus lahan milik sendiri, terkendalanya itu. Nah, lahan ini milik almarhum Muhriji (mantan sekdes),” ujar Muhriji.

Namun kata dia, pihaknya tengah mencari alternatif dengan menggunakan lahan milik pemerintah. Sementara, untuk pembangunannya akan mengajukan ke Pemkot Cilegon.

“Saya sudah siapkan alternatif lahan yang tidak akan digusur. Tinggal untuk membangunnya kita bahu membahu dari mana saja danannya entah dari Pemkot Cilegon dan CSR,” ujarnya.

Artikel ini sebelumnya dimuat oleh Bantenhits.com yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Sembilan Tahun Pasutri di Panggung Rawi Tinggal di Gubuk, Bantuan Sulit karena Terkendala Aturan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Banten Telisik Masalah Ma'ruf Amin Kampanye di Masjid

Bawaslu Banten Telisik Masalah Ma'ruf Amin Kampanye di Masjid

News | Senin, 24 September 2018 | 12:48 WIB

Sedih, Perempuan Kenya Korbankan Keperawanan demi Pembalut

Sedih, Perempuan Kenya Korbankan Keperawanan demi Pembalut

Lifestyle | Jum'at, 21 September 2018 | 19:45 WIB

Tiang Kuno di Tangerang Jadi Tempat Pemujaan

Tiang Kuno di Tangerang Jadi Tempat Pemujaan

News | Rabu, 19 September 2018 | 20:11 WIB

Terkini

Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini5Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga

Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini5Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:08 WIB

Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz

Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:07 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:54 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:47 WIB

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:44 WIB

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:40 WIB

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB