Bos Pabrik Ekstasi di Cibinong Ternyata Bekas Pengacara

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 25 September 2018 | 06:18 WIB
Bos Pabrik Ekstasi di Cibinong Ternyata Bekas Pengacara
Sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digrebek polisi. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengungkap, peredaran ekstasi "3 in 1" buatan pabrik rumahan oleh tersangka AP diedarkan melalui jaringan di lembaga pemasyarakatan atau lapas.

"Ekstasi buatannya dijualnya sendiri melalui jaringan yang ada di lapas, dan diketahui bahwa tersangka AP dikendalikan seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Jakarta, yang hingga saat ini masih terus didalami terkait keterlibatannya," ujar Erick di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Sebelumnya polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut diketahui memproduksi pil ekstasi jenis baru.

Menurut Erick, tersangka AP tidak hanya disuruh membuat ekstasi tersebut, tetapi kegiatannya juga didanai oleh narapidana tersebut. Kemudian, hasil jadi ekstasi " 3 in 1" tersebut dijual melalui jaringan di lapas.

"Tersangka AP menjual per butir ekstasinya seharga Rp 150 ribu. Itu dari tangan pertama, jika sudah jatuh di tangan lainnya dan seterusnya tentu harganya akan bertambah naik," ujar dia seperti dilansir Antara.

Erick menambahkan, tersangka AP belajar membuat ekstasi hanya dari internet. Tersangka AP memiliki latar belakang seorang sarjana hukum. Bahkan, sebelumnya tersangka AP diketahui pernah bergabung dengan asosiasi pengacara.

Selain itu, tersangka AP diketahui mengontrak rumah bersama keluarga yakni istri dan 3 anaknya. Tersangka dan keluarga merupakan warga yang jarang bersosialisasi. AP selama ini membangun "pabrik" ekstasinya di ruang kecil disamping dapur keluarga.

"Dia buat ekstasi itu di ruang kecil dalam rumahnya samping dapur. Di ruangan itu anak-anaknya tidak boleh masuk," ucapnya.

Di sisi lain, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardy mengungkapkan, cara tersangka AP mengedarkan ekstasi hasil buatannya yang terbilang cukup unik.

Baca Juga: Kominfo: Stop Sebarkan Video Pengeroyokan Jakmania

AP sengaja membuat ekstasi palsu untuk mengelabui orang. Adapun cara bertransaksinya, tersangka akan meletakkan ekstasi palsu dan asli di suatu gerai ATM dengan jumlah sesuai pesanan.

"Misal ada pembeli tapi dia transfer uangnya fiktif. Maka dia kemudian akan memberitahukan kepada pembeli bahwa ekstasinya diletakkan di bagian samping gerai ATM, yang isinya ekstasi palsu. Sedangkan ekstasi yang aslinya, yang diletakkan di bagian belakang gerai ATM-nya, tidak dia tunjukkan dan nanti akan diambil sendiri lagi oleh tersangka AP," katanya.

Hingga saat ini, AP masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI