Baru 11 Hari Keluar Penjara, Nenek Kembali Ditahan Polisi

Selasa, 25 September 2018 | 18:50 WIB
Baru 11 Hari Keluar Penjara, Nenek Kembali Ditahan Polisi
Ilustrasi

Suara.com - DM alias Nenek (37) tak juga jera meski telah mendekam di penjara selama 11 tahun terakhir.

Setelah 11 hari terbebas dari penjara, pria asal Bekasi, Jawa Barat itu kembali melancarkan aksi begal bersama komplotannya terhadap pengendara sepeda motor di kawasan industri MM2100, Cikarang, Bekasi.

“Dia baru 11 hari keluar penjara, sudah kembali membegal,” kata Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).

Berdasarkan catatan kepolisian, lelaki yang memiliki tato ular di bagian kaki kanan tersebut merupakan residivis karena pernah terlibat kasus pembunuhan berencana.

Selepas keluar penjara, DM bersama tiga rekannya membegal, menyasar pengendara motor di kawasan Industri MM2100. Terkait kasus barunya ini, DM juga tak segan-segan melukai korbannya memakai senjata tajam.

"Satu pelaku mengacungkan sebilah celurit kepada korban sehingga korban menjadi takut," kata Nyeneng.

Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru mulai menyelidiki kasus ini setelah korban melapor.

Bermodal informasi dari korban, polisi akhirnya meringkus DM saat berada di sebuah kontrakan di Jalan Asem Jaya, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (29/7/2018).

Namun, residivis kambuhan itu tampaknya tak gentar dengan polisi. DM malah melakukan perlawanan saat disergap. Alhasil, polisi terpaksa meletuskan tembakan ke bagian kaki kanan DM untuk melumpuhkannya.

Baca Juga: Duh! Argentina Masih Bakal Tanpa Messi hingga November 2018

"DM tak mengindahkan peringatan anggota, sehingga dilakukan upaya tegas dan terukur mengenai kaki tersangka," terangnya.

Terkait aksi begal ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang kini masih buron. "Kami masih mengejar teman temannya," ucapnya.

Dalam kasus ini, DM dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekeraan dan terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI