Soal Buni Yani, Fadli Zon Bantah Prabowo Akan Intervensi Hukum

Rabu, 26 September 2018 | 03:00 WIB
Soal Buni Yani, Fadli Zon Bantah Prabowo Akan Intervensi Hukum
Fadli Zon sebut Prabowo tidak akan intervensi kasus Buni Yani jika terpilih sebagai presiden. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon membantah adanya jaminan pembebasan hukum kepada Buni Yani jika Prabowo terpilih sebagai presiden.

Hal itu dikaitkan dengan ucapan Buni Yani yang akan memperjuangkan Calon Presiden Prabowo Subianto menang di Pilpres 2019 agar tak masuk penjara.

Seperti yang sudah diberitakan, Buni Yani bergabung ke dalam tim media BPN Prabowo - Sandiaga. Fadli Zon menjelaskan alasan mengajak Buni Yani karena latar belakang pendidikan Buni Yani yang mumpuni.

"Nggak ada jaminan seperti itu. Dia itu juga seorang ahli, dosen, lulusan Amerika juga, dia juga seorang pengguna media sosial yang cukup aktif dan juga dosen yang cukup bagus yang kritis," jelas Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/9/2018) malam.

Buni Yani merupakan dosen perguruan tinggi swasta yang menjalani hukuman 18 bulan penjara karena melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu disebabkan oleh perbuatannya mengedit video pidato Ahok yang membuat geger publik, karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

Kata Fadli Zon, Buni Yani tidak perlu menunggu Prabowo terpilih menjadi presiden karena seharusnya Buni Yani bisa bebas dari hukuman yang menimpanya.

"Coba bayangkan apa sih yang dilakukan oleh dia, cuma mengupload sebuah video yang diambil dari video yang sudah resmi dan kejadiannya faktual jadi tidak ada masalah," ujarnya.

Terlebih Fadli Zon mengatakan apabila pemerintahan saat ini dipimpin oleh Prabowo, tentu Buni Yani tidak akan tersangkut dengan hukuman karena ia menilai kasus yang menimpa Buni Yani tidak masuk akal.

Baca Juga: Soal Buni Yani, Golkar: Seolah-olah Prabowo Bisa Intervensi Hukum

"Kalau kita yang memerintah kita akan memerintah dengan adil kalau kita memerintah dengan adil pasti tidak ada kasus itu jadi jangankan nanti sekarang pun dia sudah nggak ada masalah," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua DPP Golkar, TB Ace Hasan Syadzily meminta kepada Buni Yani, narapidana kasus pelanggaran UU ITE untuk berhati-hati dalam berbicara. Baru-baru ini, Buni Yani mengatakan akan bekerja keras memenangkan capres Prabowo agar tidak masuk penjara.

Ace menilai perkataan Buni Yani bisa ditafsirkan bahwa apabila Prabowo menang dalam Pemilihan Presiden 2019 kelak, maka Prabowo bisa melakukan intervensi proses hukum. Menurutnya, urusan yudikatif tidak bisa diintervensi oleh eksekutif atau penguasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI