"Fee" itu diduga bagian dari delapan persen yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total "fee" 10 persen yang disepakati. Sedangkan dua persennya akan dibagi-bagikan kepada Dinas. (Antara)
KPK Menyita Aset Kepala Dinas PUPR Tulungagung
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 27 September 2018 | 22:21 WIB

BERITA TERKAIT
Acungkan Salam Metal, Bupati Purbalingga Segera Disidang
27 September 2018 | 13:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI