Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 28 September 2018 | 08:24 WIB
Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh
Ilustrasi suasana pembangunan di pulau reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta.

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi Pantai Utara berbenturan dengan peraturan pusat. Keputusan itu dinilai tak memperhatikan aturan tertinggi.

Gembong mengatakan, pelaksanaan reklamasi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. Kebijakan pencabutan izin yang dilakukan oleh Anies dinilai telah menabrak aturan itu.

"Prinsipnya saya sekadar mengingatkan saja kepada Pak Anies, kalau aturan pemerintah pusat mengizinkan kemudian pemerintah daerah membatalkan berarti berbenturan kan. Kan gitu," kata Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Sebelumnya, pertimbangan pencabutan izin pulau reklamasi disebut oleh Anies sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun menurut Gembong, hal itu tak menjamin Anies tidak menabrak aturan yang ada.

"Soal reklamasi kan lintas departemen bukan hanya satu unit. Jadi perlu ada sinergisitas kebijakan," ujar Gembong.

Meski demikian, Gembong mengakui belum mengetahui laporan dari Anies secara langsung mengenai pencabutan izin pulau reklamasi itu. Ia masih menunggu hasil perkembangan selanjutnya dalam beberapa hari kedepan.

"Kita belum tau lah hasil-haeil dari rekomendasinya Kementerian LHK. Doa saya mudah-mudahan tidak menimbulkan kegaduhan," imbuh Gembong.

Untuk diketahui, ada 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut adalah pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Kemudian Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha, Pulau O dan Pulau F oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta, Pulau H dipegang PT Taman Harapan Indah dan Pulau I PT Jaladri Kartika Pakci.

Sementara, ada 4 pulau sudah dibangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra, dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Keempat pulau terbangun ini akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 18:17 WIB

PDIP Ungkap Alasan Megawati Marah Kwik Kian Gie Dukung Prabowo

PDIP Ungkap Alasan Megawati Marah Kwik Kian Gie Dukung Prabowo

News | Kamis, 27 September 2018 | 17:55 WIB

Izin Dicabut, Anies Putuskan Tak akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi

Izin Dicabut, Anies Putuskan Tak akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi

News | Kamis, 27 September 2018 | 14:19 WIB

Acungkan Salam Metal, Bupati Purbalingga Segera Disidang

Acungkan Salam Metal, Bupati Purbalingga Segera Disidang

News | Kamis, 27 September 2018 | 13:24 WIB

Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara

Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 12:32 WIB

Terkini

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:56 WIB

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:51 WIB

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:50 WIB

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:32 WIB

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

×